Categories
Blogroll
- Ade Hendraputra
- Ardiansyah
- Bang Edo
- Blog Heldi
- Budi Raharjo
- Cucu Sukmana
- Daeng Syamsoe
- Dani Primanita
- Dedi Dwitagama
- Fazhar Restu
- Forum Pengadaan
- Gatot Hari Priowirjanto
- Gun Gun Gunawan
- Handy Satria
- Heru Nugroho
- I Made Wiryana
- Idham Arifin
- Idham Sirunna
- Indra Djati Sidi
- Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
- Mudji Santosa
- Muh. Fadly Atjo
- Mustafa Tope
- Papabonbon
- Rahfan Mokoginta
- Romi Satria Wahono
- Santri Jaya Malah
- Teguh Dwicaksana
- Wiki APBN
Meta
Tag Archives: pengadaan langsung
Metode Pengadaan Langsung Tetap Dapat Digunakan Untuk Pengadaan Yang Menambah Aset !!! (Bantahan tulisan Hendri, SKed)
Siang ini saya dikirimkan sebuah tulisan oleh Hendri, SKed melalui Facebook yang memuat tulisan Beliau yang berjudul “Metode Pengadaan Langsung Tidak Dapat Digunakan untuk Pengadaan Barang yang Menambah Aset! (Bantahan Tulisan Khalid Mustafa)” Tulisan tersebut dimuat pada www.duniakontraktor.com tertanggal hari … Continue reading →
Apakah Metode Pengadaan Langsung dapat digunakan untuk Pengadaan Barang yang menambah aset ?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di blog ini atau di Facebook saya adalah “Apakah metode pengadaan langsung dapat digunakan untuk pengadaan barang yang menambah aset ?” Pertanyaan ini muncul karena melihat isi Pasal 39 Ayat 1 Perpres 54/2010 yang … Continue reading →
Posted in Pengadaan Barang/Jasa
|
Tagged ahli pengadaan, ahli pengadaan barang dan jasa, keppres no 80 tahun 2003, khalid mustafa, konsultan pengadaan, lkpp, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, Pengadaan Barang/Jasa, pengadaan langsung, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, prosedur lelang
|
108 Comments