Categories
Blogroll
- Ade Hendraputra
- Ardiansyah
- Bang Edo
- Blog Heldi
- Budi Raharjo
- Cucu Sukmana
- Daeng Syamsoe
- Dani Primanita
- Dedi Dwitagama
- Fazhar Restu
- Forum Pengadaan
- Gatot Hari Priowirjanto
- Gun Gun Gunawan
- Handy Satria
- Heru Nugroho
- I Made Wiryana
- Idham Arifin
- Idham Sirunna
- Indra Djati Sidi
- Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
- Mudji Santosa
- Muh. Fadly Atjo
- Mustafa Tope
- Papabonbon
- Rahfan Mokoginta
- Romi Satria Wahono
- Santri Jaya Malah
- Teguh Dwicaksana
- Wiki APBN
Meta
Meta
Blogroll
- Ade Hendraputra
- Ardiansyah
- Bang Edo
- Blog Heldi
- Budi Raharjo
- Cucu Sukmana
- Daeng Syamsoe
- Dani Primanita
- Dedi Dwitagama
- Fazhar Restu
- Forum Pengadaan
- Gatot Hari Priowirjanto
- Gun Gun Gunawan
- Handy Satria
- Heru Nugroho
- I Made Wiryana
- Idham Arifin
- Idham Sirunna
- Indra Djati Sidi
- Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
- Mudji Santosa
- Muh. Fadly Atjo
- Mustafa Tope
- Papabonbon
- Rahfan Mokoginta
- Romi Satria Wahono
- Santri Jaya Malah
- Teguh Dwicaksana
- Wiki APBN
Tag Archives: ahli pengadaan barang dan jasa
Kenapa Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Selalu Berubah?
Bagi banyak pelaku pengadaan, perubahan peraturan bisa terasa melelahkan. Baru saja akrab dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, kini datang lagi Perpres 46 Tahun 2025. Pertanyaannya muncul: “Kenapa aturan pengadaan ini terus berubah? Apakah yang lama tidak cukup baik?” Jawabannya … Continue reading →
Apa itu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025?
Kalau Anda bekerja di dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, pasti tahu bahwa regulasinya tidak pernah benar-benar “diam”. Dari tahun ke tahun, selalu ada penyempurnaan yang muncul — entah karena dinamika lapangan, penyesuaian strategi nasional, atau kebutuhan untuk menutup celah hukum. Nah, … Continue reading →
Apakah Metode Pengadaan Langsung dapat digunakan untuk Pengadaan Barang yang menambah aset ?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di blog ini atau di Facebook saya adalah “Apakah metode pengadaan langsung dapat digunakan untuk pengadaan barang yang menambah aset ?” Pertanyaan ini muncul karena melihat isi Pasal 39 Ayat 1 Perpres 54/2010 yang … Continue reading →
Posted in Pengadaan Barang/Jasa
|
Tagged ahli pengadaan, ahli pengadaan barang dan jasa, keppres no 80 tahun 2003, khalid mustafa, konsultan pengadaan, lkpp, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, Pengadaan Barang/Jasa, pengadaan langsung, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, prosedur lelang
|
108 Comments