Khusus bagi rekan-rekan di instansi pemerintah/BUMN/BUMD yang membutuhkan informasi mengenai proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanpa Tender/Lelang, silakan untuk mengikuti Sosialisasi dan Workshop ini.
Kalau waktu dan kesempatannya pas, kita juga bisa bertemu, karena saya juga termasuk salah seorang pemateri pada kegiatan ini 🙂
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon pada brosur di atas, dan apabila membutuhkan surat udangan resmi, tinggal minta pada nomor-nomor tersebut, nanti akan dikirim via fax atau telepon.
Brosur juga dapat diunduh disini



diklat pengadaan knapa jarang sekali langsung dr instansi pemerintah……
di pemkab saya ,,,,,, mereka tidak percaya sama diklat b/j yang di laksanakan oleh yayasan,,,,,,,
mohon agar DDN bisa wujudkan,,,, thanks
Pak. Mau tanya ni, kalau pengadaan Barang/Jasa sampai dengan 20 juta, itu kan dilakukan dengan cara pengadaan langsung, nah kemudian dokumen pelengkapnya apa saja ? apa cukup dengan kwitansi dan faktur pembelian atau pakai SPK dll.