“Pengadaan bukan segalanya, tetapi segalanya butuh pengadaan.” Ungkapan yang sering saya sampaikan saat berada di depan kelas adalah ucapan yang paling saya ingat dari sosok sahabat saya ini.
Bertemu pertama kali pada acara LKPP, kesan pertama adalah beliau seorang “pembesar,” dibandingkan dengan saya yang “saat itu” kurus dan kerempeng.
Sosoknya yang ramah dan mudah bergaul menyebabkan pak Agus Kuncoro yang lebih suka dipanggil Guskun ini mudah akrab dengan saya dan rekan-rekan lain. Pengalamannya yang mumpuni dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa khususnya dalam pengendalian kontrak menjadi salah satu sumber pembelajaran bagi saya secara pribadi.
Sosok yang suka sekali bernyanyi dan tidak bisa diam apabila ada organ tunggal pada saat ngumpul-ngumpul ini juga amat cerdas dalam membahas regulasi, khususnya dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan berani mengambil risiko selama hal tersebut menguntungkan bangsa dan negara.
Karena merasa satu visi dan misi serta satu pandangan, Pak Guskun, saya, dan beberapa rekan lain sepakat mendirikan Paguyuban atau perkumpulan Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia – P3I (www.p3i.or.id).
Rapat pendirian P3I juga bahkan pernah dilakukan di rumah dinas beliau di Jakarta
Semangat untuk lebih memperbaiki bangsa dan negara dan berjuang melalui pengadaan barang/jasa ini sangat menggelora dalam diri beliau. Saya pernah hadir di salah satu lokasi proyek yang beliau tangani dan ditunjukkan ruang tidur beliau yang sangat sederhana di lokasi tersebut. Pak Guskun menjelaskan bahwa dirinya sangat bahagia menyaksikan pekerja yang berlalu lalang menyelesaikan pekerjaan dan dengan adanya pekerjaan tersebut maka pekerja-pekerja tersebut dapat memberikan nafkah kepada keluarganya. “Ini adalah jihad saya pak Khalid,” ucapnya waktu itu.
Namun nasib juga berkata lain, proyek itu jugalah yang menyebabkan beliau menikmati dinginnya hotel prodeo karena bermanuver membolehkan pelaksanaan pekerjaan melewati tahun anggaran. Saya ingat sekali beliau menyampaikan, “kalau saya putuskan kontraknya, terus bagaimana kelanjutan gedung ini. Bisa saja rusak dan hancur karena hujan. Lebih baik saya berakrobat dan meneruskan pekerjaan walaupun belum ada aturannya, selama bermanfaat bagi negara.”
Sayangnya, Aparat Penegak Hukum tidak sependapat, dan menyeret beliau dengan pasal karet UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 dengan kalimat “DAPAT menyebabkan kerugian negara.” Yang menyesakkan dada adalah, frasa “DAPAT” ini akhirnya dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi justru setelah beliau berada di dalam Hotel Prodeo.
Saya ingat perjuangan ini dilakukan sampai ke Istana Presiden melalui UKP4, memperjuangkan bahwa pelaksanaan pekerjaan boleh melewati tahun anggaran. Tetapi, aturan bolehnya pemberian kesempatan 50 (lima puluh) hari kalender dan kebolehan melewati tahun anggaran juga keluar SETELAH beliau menjalani masa hukuman.
Tetapi Allah SWT tidak tidur. Insya Allah perjuangan Pak Guskun dan pengorbanan pak Guskun saat ini telah dirasakan oleh ribuan proyek di Indonesia. Pengorbanan Guskun menyebabkan ratusan ribu bahkan jutaan orang telah menikmati hasil perubahan regulasi tersebut.
Tulisan-tulisan beliau, kelas-kelas yang beliau menjadi narasumbernya, serta ilmu-ilmu yang disebarkan melalui berbagai forum, Insya Allah akan menjadi amal jariah.
Selamat beristirahat sahabat, biarkan kami melanjutkan perjuanganmu. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya, menghapuskan semua Dosa-dosamu dan membalas amalanmu berlipat ganda serta ditempatkan di surga-Nya.
Aamiin
Innalillahi wainna ilaihi rojiun.
Meski blm prnh bertemu lgsg, sy terkejut jg ketika mendengar berita hukum tsb. Bahkan kawan yg malang melintang d dunia konstruksi tdk tahu bahwa beliau org yg sangat terkenal dibidang pengadaan.
Semoga ilmu2 beliau menjadi ilmu manfaat. Sy yg tahu sedikit2 proses hukum tersebut sangat marah, tapi apalah daya saya hny warga yg tiada daya dimata hukum. Cmn bs bergumam, inilah hukum d negeri ini.
Saya kehilangan kontak beliu selepas keluar dari lapas, pertemuan terakhir didalam lapas waktu saya menjenguk beliau
Saya kehilangan kontak beliu selepas keluar dari lapas, pertemuan terakhir didalam lapas waktu saya menjenguk beliau