Masihkah Kerangka Acuan Kerja menjadi Acuan?

(Tulisan 2 dari 101 Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)

Identifikasi kebutuhan adalah salah satu kegiatan dalam penyusunan rencana umum pengadaan. Kegiatan lain yang juga menjadi bagian dalam penyusunan rencana umum pengadaan adalah penyusunan dan penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

KAK

Sesuai dengan namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:

  1. uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan;
  2. waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa;
  3. spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
  4. besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.

Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.

Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.

Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.

Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.

Ciri-ciri KAK yang tidak menjadi acuan, biasanya adalah:

  1. Tidak ada kaitan antara program atau kegiatan dengan Visi, Misi, dan Strategi K/L/D/I. Kegiatan tiba-tiba muncul begitu saja dalam untaian kalimat KAK dan tidak memiliki dasar “mengapa” sampai program tersebut harus ada
  2. Susunan kata, kalimat, bahkan paragraf, sama persis dengan KAK sebelumnya, atau dengan KAK sejenis dari bagian/bidang lain
  3. Time Schedule yang tercantum dalam KAK banyak yang tidak masuk akal, misalnya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai pada bulan Januari sedangkan anggaran pada bulan tersebut masih belum disahkan. Juga penentuan lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berupa perkiraan. Juga apabila dilacak ke belakang, maka pelaksanaan pekerjaan tidak pernah sesuai dengan yang tertuang dalam KAK
  4. Jumlah target dan sasaran kegiatan hanya sekedar mencocok-cocokkan dengan anggaran yang tersedia. Sama sekali tidak ada korelasi jumlah peserta dengan sasaran yang ingin dicapai khususnya apabila dikaitkan dengan visi, misi, dan strategi.

Satu-satunya jalan untuk menghindari hal ini hanyalah dengan memahami perencanaan pengadaan secara menyeluruh dan menuangkan semuanya ke dalam Kerangka Acuan Kerja yang benar-benar menjadi acuan.

 

This entry was posted in Pengadaan Barang/Jasa and tagged , . Bookmark the permalink.

3 Responses to Masihkah Kerangka Acuan Kerja menjadi Acuan?

  1. Krisna Supriatna says:

    Dear Pak Khilid
    Perkenalkan saya Krisna, pertanyaan saya adalah, bagaimana caranya mendapatkan sertifikat sebagai panitia lelang dan kemana saya harus mendaftar, terima kasih atas informasinya.

  2. Muhammad says:

    Dear Pak Khalid
    Saya mau nanya, apakah KAK yang selama ini digunakan untuk acuan Konsultan menawar teknis adalah KAK yang di tetapkan oleh Pengguna Anggaran…???
    Atau ada KAK lagi yang di tetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen selain KAK yang telah ditetapkan Pengguna Anggaran.
    Terima Kasih Sebelumnya

  3. anwar says:

    Pak Tlg Contoh KAK yang benar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.