Categories
Blogroll
- Ade Hendraputra
- Ardiansyah
- Bang Edo
- Blog Heldi
- Budi Raharjo
- Cucu Sukmana
- Daeng Syamsoe
- Dani Primanita
- Dedi Dwitagama
- Fazhar Restu
- Forum Pengadaan
- Gatot Hari Priowirjanto
- Gun Gun Gunawan
- Handy Satria
- Heru Nugroho
- I Made Wiryana
- Idham Arifin
- Idham Sirunna
- Indra Djati Sidi
- Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
- Mudji Santosa
- Muh. Fadly Atjo
- Mustafa Tope
- Papabonbon
- Rahfan Mokoginta
- Romi Satria Wahono
- Santri Jaya Malah
- Teguh Dwicaksana
- Wiki APBN
Meta
Tag Archives: 101 permasalahan pbj
Wah, anggarannya kurang pak…
(Tulisan 5 dari 101 Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Ucapan pada judul tulisan ini sering diungkapkan saat penulis menyampaikan kalimat “waktu nyusun HPS apa memang tidak dilakukan survai?” atau “untuk menyusun spek yang bagus, harusnya dibahas dengan tim ahli.” Semua menjadi … Continue reading →
Swakelola atau Penyedia?
(Tulisan 4 dari 101 Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Salah satu pertanyaan yang sering diajukan kepada penulis adalah “pak, sekarang anggaran sudah ada, ini pelaksanaannya pakai swakelola atau pihak ketiga pak?” Terus terang, menghadapi pertanyaan seperti ini, penulis jadi bingung sendiri … Continue reading →
Layak tidak layak, butuh tidak butuh, yang penting beli
(Tulisan 3 dari 101 Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) 2 kata utama dalam perencanaan pengadaan, yaitu “identifikasi kebutuhan” sebenarnya merupakan kata yang amat jelas menggambarkan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kebutuhan berakar dari kata butuh yang … Continue reading →
Masihkah Kerangka Acuan Kerja menjadi Acuan?
(Tulisan 2 dari 101 Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Identifikasi kebutuhan adalah salah satu kegiatan dalam penyusunan rencana umum pengadaan. Kegiatan lain yang juga menjadi bagian dalam penyusunan rencana umum pengadaan adalah penyusunan dan penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sesuai dengan … Continue reading →
Pengadaan Yang Mengada-Ada
(Tulisan 1 dari 101 Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya menekankan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan hingga diselesaikannya seluruh … Continue reading →