Putuskan Saja (SEMUA) Kontrak Akhir Tahun

Kontrak Lagi-lagi permasalahan tahunan mulai menghadang di depan mata. Tanggal 1 Desember 2013, beberapa PPK sudah mulai berdatangan meminta petunjuk mengenai pelaksanaan pekerjaan yang “diprediksi” tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran.

Berbagai alasan disampaikan, mulai dari anggaran APBN-P atau APBD-P yang terlambat disahkan, persiapan yang membutuhkan waktu yang lama, pelelangan yang gagal beberapa kali, hingga kondisi alam yang tidak bersahabat kepada manusia. Untung tidak diminta bertanya kepada rumput yang bergoyang…

Kalau dilihat secara keseluruhan, sebagian besar permasalahan ini dimulai dari perencanaan yang tidak matang. Proses pengadaan yang tidak memetakan kebutuhan terlebih dahulu namun hanya berdasarkan anggaran yang tersedia menjadi salah satu sebab utama mundurnya pelaksanaan pelelangan.

Anggaran APBN-P dan APBD-P yang terlambat turun kerap menjadi alasan, namun sebenarnya apabila perencanaan pengadaan yang menggunakan APBN-P dan APBD-P sesuai dengan konsep perubahan yang disandang oleh anggaran, maka kegiatan yang akan dibiayai melalui anggaran perubahan seharusnya bukan kegiatan yang pelaksanaannya membutuhkan waktu yang panjang serta hanya merupakan kelanjutan/perbaikan dari kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya.

Pada akhir tahun ini, ada beberapa skenario yang sering terjadi, diantaranya adalah:

  1. Pelaksanaan pelelangan belum dilaksanakan.
  2. Pelaksanaan pelelangan sudah dilaksanakan, namun SPPBJ belum dikeluarkan atau kontrak belum ditandatangani.
  3. Penandatanganan kontrak sudah dilaksanakan, namun pekerjaan belum dilaksanakan.
  4. Pekerjaan sudah dilaksanakan, masa pelaksanaan pekerjaan pada kontrak sebelum 20 Desember 2013 namun pekerjaan diprediksi tidak selesai pada masa pelaksanaan, melainkan sebelum 31 Desember 2013.
  5. Pekerjaan sudah dilaksanakan, namun pelaksanaan pekerjaan diprediksi tidak dapat selesai pada tanggal 31 Desember 2013.

Mari kita bahas tindak lanjut dari masing-masing skenario:

Continue reading

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , , , | 15 Comments

Perka LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang PBJ di Desa

Logo LKPP  Salah satu pertanyaan yang sering diajukan dalam kelas yang saya bawakan adalah “bagaimana pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Desa?” Hal ini muncul karena anggaran di desa muncul dalam anggaran sendiri yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pasal 2 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya hanya mengatur pelaksanaan pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Akhir-akhir ini, nilai APBDes mengalami peningkatan secara signifikan, melalui berbagai program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatakan kesejahteraan desa, termasuk melalui program yang dibiayai dari APBN dan APBD.

Nilai pengadaan di desa yang dahulu hanya berada pada nilai Jutaan, mulai merangkak naik menjadi puluhan hingga ratusan juta. Seiring dengan semakin besarnya nilai pengadaan, maka pertanyaan mengenai metode pengadaan dan metode pemilihan penyedia barang/jasa mulai mengemuka. Apakah harus di lelangkan? Kalau dilelang, apakah harus ada Unit Layanan Pengadaan (ULP) di masing-masing desa, sedangkan jumlah SDM yang ada masih sangat terbatas?

Untuk menjawab hal tersebut, maka pada bulan November 2013, LKPP mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Beberapa isu utama yang ada dalam Perka ini adalah:

Continue reading

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , | 8 Comments

Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan

Logo Garuda Pancasila yang masih “nangkring” pada sampul depan, pilihan lelang “umum/sederhana” yang masih belum jelas, kriteria evaluasi yang tidak rinci/detail, pilihan jenis kontrak yang tidak tegas, dokumen yang asal “copy paste”, dan masih banyak lagi yang lain merupakan “penyakit” standar panitia/pokja ULP saat menyusun dokumen pengadaan/dokumen tender.

Bagaimana teknik menyusun dokumen pengadaan yang baik dan benar?

Temukan jawabannya di:

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Pengadaan dan Evaluasi Dokumen Penawaran
berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya serta Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012

Gelombang I

Lokasi: Hotel Sahid Jaya Makassar, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 33

Waktu: Sabtu-Minggu, 23-24 November 2013

Gelombang II

Lokasi: Hotel Rivavi Fashion, Jl. Melasti No. 1 – Legian Kelod – Kuta – Bali

Waktu: Senin-Selasa, 23-24 Desember 2013

Info detail dan permintaan undangan dapat menghubungi Andre, No. HP: 0813 1795 0609 atau Pin BB 230F3EDE

Sampai bertemu di Makassar, Jakarta, dan Bali

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , , | 2 Comments

Korban Surat Edaran OJK (mulai) Berjatuhan

Minggu lalu beberapa pertanyaan seputar postingan ini mulai berdatangan melalui SMS, e-mail, maupun BBM. Salah satu bunyi pertanyaannya adalah “jaminan penawaran salah seorang peserta lelang mencantumkan bahwa penerbit jaminan tidak menanggung atau tidak dapat mencairkan jaminan apabila peserta ternyata KKN atau memalsukan dokumen. Apakah kami dapat menggugurkan penawaran dari peserta itu?” Pertanyaan yang lain juga muncul dari peserta lelang “Pak, kami digugurkan pada tahap evaluasi administrasi dengan alasan jaminan kami tidak unconditional, padahal kami hanya menerima jaminan sesuai aturan asuransi. Apakah kami bisa menyanggah?”

Selidik demi selidik, ini merupakan “korban” dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SE-04/NB/2013 yang dikeluarkan tepat 2 bulan lalu, yaitu tanggal 18 September 2013.

SE OJK

Pada surat edaran tersebut, khususnya klausul ke 2 ada permintaan kepada seluruh perusahaan asuransi untuk tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh praktek KKN dan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran.

Bagaimana Surat Edaran ini apabila disandingkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah?

Continue reading

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , , , , | 19 Comments

Transparansi E-Procurement vs Lelang Manual (Non E-Proc)

Berita Media Cetak yang terbit pada tanggal 1 Nopember 2013 cukup mengguncangkan beberapa mailing list, group bbm, dan Facebook yang saya ikuti. Headline berita yang cukup menohok ditengah-tengah nama besar lembaga yang diberi tanggung jawab melaksanakan Pemilihan Umum Tahun 2014 ini serta nilai pengadaan yang cukup fantastis di lembaga tersebut menjadi salah satu alasan mengapa hal ini begitu mengguncang.

KPU persoalkan lelang elektronik

JAKARTA — Staf ahli pengadaan Komisi Pemilihan Umum, Harmawan Kaeni, mengatakan lembaganya mulai menerapkan sistem elektronik untuk pengadaan logistik pada Pemilu 2014. Tapi, kata dia, sistem e-procurement pengadaan memiliki sejumlah kelemahan.

“Sistem ini tidak memungkinkan masyarakat, termasuk wartawan dan LSM, memantau proses lelang yang terjadi,” ujar Harmawan ketika ditemui Tempo di gedung KPU kemarin. Alasannya, kata dia, sistem ini hanya bisa diakses panitia pengadaan dan peserta tender.

Dia mengklaim sistem pelelangan manual, misalnya pada 2009, lebih transparan dibanding sistem elektronik. Dengan sistem e-procurement, kata dia, masyarakat hanya bisa melihat pengumuman tender yang terbatas, sehingga penawaran yang masuk dalam sistem ini tidak bisa dipantau langsung oleh publik. “Dokumen penawaran dan kelengkapannya juga tidak bisa diakses langsung publik,” katanya.

Pengadaan online, kata dia, masih bisa menimbulkan peluang penyalahgunaan jika tidak diawasi ketat. “Tidak menutup kemungkinan ada penyalahgunaan, terutama dilakukan oleh rekanan yang nakal,” ucapnya.

Padahal, saat peluncuran sistem pelelangan elektronik ini pada medio Oktober lalu, Kepala Biro Logistik KPU Boradi berharap proses lelang satu atap ini, antara panitia dan calon penyalia barang serta jasa, bisa lebih mudah diawasi dan transparan.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri Arif Wibowo memastikan pihaknya akan mengawasi proses pengadaan logistik oleh KPU. “Proses harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik untuk pengawasan,” ia memaparkan.

KPU menganggarkan logistik Pemilu 2014 sebesar Rp 3,24 triliun untuk pengadaan lima jenis barang. Anggaran logistik pemilu terbagi dua, yakni anggaran 2013 dan 2014 yang dikelola KPU. Anggaran pada 2013 sebesar Rp 800 miliar dianggarkan untuk lelang kotak dan bilik suara. (Sumber : Tempo)

Continue reading

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , | 13 Comments

Kisah pengadaan disebuah negara antah berantah…

Globe

Disebuah negara antah berantah yang memiliki beberapa daerah, akan dilaksanakan Pilkadal untuk memilih Kadal-Kadal yang akan menjadi kepala daerah di daerah tersebut.

Sejatinya pelaksanaan pilkadal, maka para pihak mulai sibuk untuk turut serta dalam kegiatan itu. Burung hantu selalu terjaga setiap malam untuk mengintai mangsanya, burung merpati berkirim kabar, baik kabar burung atau kabar gaib, dan tentu saja para kadal yang melata kesana kemari mencari muka dengan berbagai janji muluk.

Salah satu yang paling sibuk tentu saja pihak Beruang. Dengan melihat kadal-kadal potensial, mereka mulai mendekati berbagai pihak tentu saja dengan janji-janji tertentu.

“Jangan khawatir soal dana, berapapun yang dibutuhkan kami bisa bantu,” atau “Semua pengeluaran akan kami tanggung, kalau perlu gesek pakai kartu kami dengan tanpa batas,” merupakan kalimat-kalimat standar yang mereka lontarkan kepada para kadal yang tentu saja menyambut dengan gembira.

“No free lunch” adalah uangkapan yang tepat untuk hal ini. Beruang sebagai pihak pebisnis tentu saja tidak akan bermurah hati memberikan dana yang melimpah tanpa imbal jasa atau kesempatan di masa yang akan datang. Biasanya kalimat di atas akan disambung dengan “tapi jangan lupakan kami yah kalau anda terpilih menjadi Kadal di daerah ini.”

Dengan sokongan dana dari pihak Beruang, maka para Kadal menyebar baliho, spanduk, dan brosur kemana-mana. Dengan semangat kehewanan tentu saja tidak mempedulikan lagi tentang polusi gambar dimana-mana. Wajah jelek mereka terpampang dimana-mana, termasuk menyiksa pepohonan dengan memaku wajah mereka di batang pohon. Serangan fajar dilakukan dimana-mana, berbagai bantuan sembako bertuliskan nama dan nomor urut mereka disebar pada kantong-kantong calon pemberi suara, amplop berisi lembaran-lembaran mata uang di negara antah berantah berhamburan kesana-kemari.

Akhirnya, pelaksanaan Pilkdal sukses dilaksanakan, dan si Kadal menjadi pemenangnya.

Continue reading

Posted in Curhat, Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , , | 12 Comments

Kebutuhan vs Biaya

Video ini saya buat pada tanggal 3 Oktober 2013 saat sedang mengikuti TOT Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan sebagai bagian dari Ujian Akhir pada TOT tersebut.

Kebetulan setiap orang diwajibkan membuat slide presentasi terhadap topik tertentu yang diundi sebelumnya dan kemudian memaparkan di depan tim penilai.

Saat pengundian, saya mendapatkan tugas untuk membahas Unit Kompetensi PR.03 yaitu menyusun rencana anggaran dan biaya.

Saat memperoleh pokok bahasan ini, yang terpikir adalah bagaimana menyampaikan kepada audiens bahwa kebutuhan itu harus sinkron dengan biaya. Jangan sampai kebutuhannya besar, namun biaya yang dipersiapkan justru tidak mencukupi.

Yang terpikir oleh saya dalam pembahasan ini adalah Iklan salah satu operator telekomunikasi, yang menampilkan seseorang dengan seribu rupiah namun memiliki keinginan yang besar, sehingga untuk naik ojek dengan hanya seribu rupiah hanya diantar beberapa meter saja.

Continue reading

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , | 3 Comments

Temu Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2013

Temu Nasional PBJ

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan membuka http://temunasional.pengadaan.org

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , | Leave a comment

Promo Buku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Promo Buku Pengadaan

Cara Pemesanan:

  1. SMS atau BBM kepada kontak di atas dengan format: Nama(spasi)Jumlah Buku(spasi)alamat penerima(spasi)kode pos(spasi)nomor HP/Telepon(spasi)email
    Contoh: Khalid 1 Jl. Maju Mundur No. 50 Jakarta Selatan 12230 0211234567 khalid@khalid.com
  2. Tunggu konfirmasi dari kontak untuk memperoleh total harga + ongkos kirim
  3. Lakukan transfer ke Bank Mandiri KCP. Jkt Pondok Indah Mal 2, No. Rekening 101-00-0673544-1 a/n Khalid Mustafa.
    Usahakan menambah angka unik pada 2 digit terakhir saat pembayaran guna mempermudah dan mempercepat aktivasi pemesanan.
    Contoh: Jumlah yang harus dibayar Rp. 85.000 maka Jumlah pembayaran sebesar Rp. 85.015
  4. Setelah melakukan transfer, lakukan konfirmasi kembali kepada nomor kontak di atas dengan format: Nama(spasi)Tanggal Pembayaran(spasi)Jumlah Pembayaran
    Contoh: Khalid 19/11/12 Rp. 85.015
  5. Apabila buku telah dikirimkan, maka nomor bukti pengiriman akan segera dikirimkan melalui nomor yang digunakan untuk konfirmasi pembayaran.

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , , | 1 Comment

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434

Mendengar anggota keluargaku ngomel-ngomel dirumah,
berarti aku masih punya keluarga.

Merasa lelah dan pegal linu setiap sore,
berarti aku masih mampu bekerja keras.

Membersihkan piring dan gelas kotor setelah menerima tamu dirumah,
berarti aku dikelilingi teman-teman.

Pakaianku terasa agak sempit,
berarti makanku cukup kenyang.

Mencuci dan menyetrika tumpukan baju,
berarti aku memiliki pakaian.

Membersihkan halaman rumah, membersihkan jendela, memperbaiki talang dan got,
berarti aku memiliki tempat tinggal.

Mendapatkan rekan kerja / bisnis yang mengesalkan
menandakan karier/bisnisku masih bergerak dan hidup

Mendapatkan banyak komplain dari customer
menandakan bahwa customer kita masih ada dan masih loyal kepada kita dan menginginkan
perubahan ke arah lebih baik

Mendengar nyanyian suara yang fals,
berarti aku masih bisa mendengar.

Mendengar bunyi jam alarm dipagi hari,
berarti aku diberi kesempatan hidup satu hari lagi.

Akhirnya…banyak hal yg dapat kita syukuri setiap hari..
Dan mari kita lebih bersyukur di Hari yang Fitri ini..

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H
Taqabbalallahu Minna Wa Minkum

Mohon Maaf Lahir dan Batin

Posted in Umum | Tagged , , | 4 Comments