Logo Garuda Pancasila yang masih “nangkring” pada sampul depan, pilihan lelang “umum/sederhana” yang masih belum jelas, kriteria evaluasi yang tidak rinci/detail, pilihan jenis kontrak yang tidak tegas, dokumen yang asal “copy paste”, dan masih banyak lagi yang lain merupakan “penyakit” standar panitia/pokja ULP saat menyusun dokumen pengadaan/dokumen tender.
Bagaimana teknik menyusun dokumen pengadaan yang baik dan benar?
Temukan jawabannya di:
Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Pengadaan dan Evaluasi Dokumen Penawaran
berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya serta Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012
Gelombang I
Lokasi: Hotel Sahid Jaya Makassar, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 33
Waktu: Sabtu-Minggu, 23-24 November 2013
Gelombang II
Lokasi: Hotel Rivavi Fashion, Jl. Melasti No. 1 – Legian Kelod – Kuta – Bali
Waktu: Senin-Selasa, 23-24 Desember 2013
Info detail dan permintaan undangan dapat menghubungi Andre, No. HP: 0813 1795 0609 atau Pin BB 230F3EDE
Sampai bertemu di Makassar, Jakarta, dan Bali
salam. dokumen pengadaan yang berlogo garuda yang dikeluarkan dari ULP semestinya ganti menggunakan logo apa, Pak. Tq
salam. dokumen pengadaan yang berlogo garuda yang dikeluarkan dari ULP semestinya ganti menggunakan logo apa, Pak? Tq