Sejak pertama kali bergelut dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, kesulitan yang sering saya hadapi adalah sulitnya mengakses informasi tentang pengadaan itu sendiri. Tulisan-tulisan tentang pengadaan amat berpencar di berbagai blog maupun situs pribadi. Kumpulan aturan hukum khusus pengadaan bagaikan mencari jarum dalam tumpukan jerami.
Setelah keluar dari PNS dan mempunyai perusahaan sendiri serta turut serta dalam berbagai pelelangan, kesulitan semakin bertambah dengan mencari informasi lelang yang sesuai dengan kebutuhan. LPSE yang berjumlah ratusan menjadi tantangan tersendiri untuk mencari paket lelang.
Sejak itulah muncul keinginan dalam diri untuk membuat sebuah portal pengadaan yang berisi segala hal yang berkaitan dengan pengadaan. Mulai dari informasi pengadaan/tender terbaru, forum, berita dan artikel, info pelatihan, toko yang menjual pernak-pernik pengadaan, katalog harga untuk memudahkan mencari HPS, hingga jasa konsultansi dalam bidang pengadaan.
Untuk langsung membuat portal, tentu sangat berat, sehingga saya mencoba untuk membuat secara terpisah. Info pengadaan dimulai dengan aplikasi smslelang.com, forum pengadaan diwujudkan dalam bentuk forum.pengadaan.org, berita dan artikel numpang di blog pribadi ini (padahal awalnya hanya untuk narsis saja, malah jadi blog yang serius), dan pelatihan muncul di pelatihan.pengadaan.org.
Akhirnya, pada tanggal 17 Juni 2015 sebagian impian ini terwujud dengan hadirnya portal pengadaan Indonesia melalui laman:
www.pengadaan.id
Beberapa fitur yang ada pada portal ini adalah:
Hukum
Menu ini akan menampilkan kumpulan peraturan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa di Indonesia dalam bentuk Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri (Kepmen), Surat Edaran (SE), Peraturan Lembaga (Perlem), Peraturan Kepala LKPP (Perka LKPP), Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen), dan Lain-lain.
Tujuan dari menu ini adalah untuk memudahkan pengunjung portal dalam memperoleh infromasi tentang berbagai produk hukum yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah tanpa harus sudah payah mencari di berbagai website.
Apabila bingung untuk menemukan nama peraturannya, maka dapat menggunakan fasilitas pencarian berdasarkan kata atau nomor peraturan.

Contoh Pencarian dengan Kata “Keuangan”
Pelatihan
Fitur ini akan menampilkan informasi pelatihan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa di Indonesia. Dilengkapi dengan nama diklat, penyelenggara, nama narasumber, lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, formulir perdaftaran, dan download surat undangan.
Karena web ini adalah portal, maka terbuka peluang untuk instansi atau institusi yang hendak menginformasikan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan.

Jadwal Pelatihan
Berita
Berita-berita yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa di Indonesia saat ini masih minim tersedia. Kalaupun ada, sebagian besar didominasi dengan berita tentang tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Hal ini mengakibatkan munculnya efek berpikir negatif dimana-mana. Informasi mengenai keberhasilan pengadaan, inovasi dalam penyelengaraan pemerintahan, dan berbagai berita positif lainnya tenggelam dalam tumpukan berita negatif.
Saya sangat mengharapkan masukan-masukan dan informasi positif yang dapat dibagi melalui portal pengadaan Indonesia, agar meningkatkan semangat seluruh anak bangsa dalam membangun negara.

Berita pada Portal Pengadaan
Forum
Forum pengadaan pada portal ini merupakan rebranding dari forum.pengadaan.org yang sudah saya buat sejak 30 Maret 2011 atau lebih dari 4 (empat) tahun yang lalu. Hingga saat ini jumlah pengguna terdaftar sudah mencapai lebih dari 12.400.
Melalui forum ini, berbagai topik diskusi dapat didiskusikan secara bebas oleh seluruh member tanpa harus dibatasi dengan identitas masing-masing.
Dengan adanya forum pengadaan, diharapkan seluruh pengelola pengadaan barang/jasa di Indonesia dapat saling berbagi pengalaman satu sama lain.
Info Pengadaan
Info pengadaan juga merupakan program yang rebranding dari smslelang. Yang membedakan antara program ini dengan smslelang adalah informasi pengadaan yang diperoleh tidak hanya dibatasi oleh info lelang yang dilaksanakan oleh LPSE saja, melainkan juga diperluas hingga info pengadaan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), BUMN (seperti PLN, Pertamina), Bank Indonesia (BI) hingga swasta (Chevron, dll).
Selain itu, info pengadaan yang dulunya hanya dapat diperoleh melalui SMS, BBM dan E-Mail, juga sekarang dapat diperoleh melalui Google Playstore, Amazon Appstore, dan dalam waktu dekat dapat diperoleh melalui Apple Appstore.

Instalasi Info Pengadaan di Google PlayStore
Pada halaman depan portal ini juga ditampilkan info pengadaan yang diperbarui setiap maksimal 10 (sepuluh) menit.

Info Pengadaan pada Halaman Depan Portal
Konsultan
Ruang lingkup Jasa Konsultan ini terdiri atas 2, yaitu jasa konsultan untuk penyedia barang/jasa dan jasa konsultan untuk pelaksana pengadaan barang/jasa.
Untuk penyedia barang/jasa, jasa konsultan yang ditawarkan adalah jasa pendampingan pada 3 tahap, yaitu:
- Tahap penyusunan dokumen kualifikasi dan penawaran, dengan rincian kegiatan:
- Mempelajari Pengumuman Pengadaan secara Non E-Procurement (Non E-Proc) maupun E- Proc;
- Mempelajari Dokumen Pengadaan yang disusun oleh Kelompok Kerja (Pokja) ULP/Panitia Pengadaan
- Memberikan catatan terhadap penyimpangan yang terdapat di dalam pengumuman pengadaan maupun dokumen pengadaan sebagai bahan untuk pertanyaan pada saat penjelasan maupun untuk melaksanakan pengaduan, sanggahan dan tuntutan hukum
- Membantu penyedia barang/jasa untuk menyusun dokumen kualifikasi dan penawaran sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen pengadaan
- Mendampingi penyedia untuk melakukan pemasukan dokumen kualifikasi dan penawaran
- Tahap penjelasan pekerjaan, dengan rincian kegiatan:
- Menyusun daftar pertanyaan yang akan disampaikan pada saat penjelasan pekerjaan berdasarkan telaah terhadap dokumen pengadaan
- Mendampingi pada saat pelaksaan penjelasan
- Membantu memetakan permasalahan yang terjadi pada tahap ini sebagai bahan untuk mengirimkan pengaduan apabila diperlukan
- Tahap pendampingan pada persiapan penandatanganan kontrak, dengan rincian kegiatan:
- Memeriksa draft kontrak yang telah disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan kesesuaian kontrak tersebut dengan aspek hukum kontrak.
- Memeriksa seluruh klausul kontrak untuk memastikan tidak ada isi klausul yang merugikan penyedia serta ruang lingkup tanggung jawab pada saat pelaksanaan yang tidak jelas.
- Memeriksa klausul kontrak yang berkaitan dengan pembayaran untuk memastikan kepastian pembayaran pada penyedia walaupun terjadi wanprestasi dan keterlambatan pelaksanaan kontrak
Untuk pelaksana pengadaan, jasa konsultan yang ditawarkan adalah jasa pendampingan pada 4 tahap, yaitu:
- Tahap perencanaan umum pengadaan:
- Mempelajari Identifikasi Kebutuhan dari masing-masing Unit Kerja dan merekomendasikan pemaketan yang sesuai;
- Membantu PA/KPA untuk menyusun dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan;
- Membantu PPK pada tahap pengkajian ulang Rencana Umum Pengadaan.
- Tahap perencanaan pelaksanaan pengadaan:
- Membantu PPK dalam menyusun Spesifikasi teknis dari aspek kesesuaian terhadap peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Membantu PPK dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari aspek kesesuaian terhadap peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Membantu PPK dalam menyusun rancangan kontrak.
- Tahap penyusunan dokumen pengadaan dan penjelasan pekerjaan, dengan rincian kegiatan:
- Membantu Pokja ULP dalam menyusun dokumen pengadaan;
- Mendampingi pada saat pelaksaan penjelasan.
- Tahap pendampingan pada pelaksanaan kontrak, dengan rincian kegiatan:
- Memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan klausul kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Memeriksa urutan dan tahapan serah terima pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh Firma “KM & Partners” yang beranggotakan ahli-ahli pengadaan di Indonesia yang berpengalaman.
Selain hal-hal yang telah dituliskan sebelumnya, beberapa fitur yang masih dalam pengembangan adalah:
- Toko, direncanakan akan berisi daftar barang yang dapat dibeli oleh pembaca. Barang yang dimuat akan memiliki ciri khas tersendiri yaitu berkaitan dengan pengadaan barang/jasa atau berkaitan dengan portal ini.
- Katalog, yang direncanakan berisi katalog harga barang sebagai bahan bagi pemerintah dalam menyusun Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- E-Learning, yang direncanakan akan berisi materi-materi pembelajaran dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dilengkapi dengan fasilitas video streaming yang memungkinkan peserta dapat mengikuti pembelajaran secara real time.
Semoga hadirnya portal ini dapat menjadi trigger pengadaan yang bersih dan tidak mengada-ada.
mantap pak khalid deskripsinya. jadi tahu saya setelah explore di laman tersebut. tx
Saya ingin menyampaikan kepada seluruh TKI yang bekerja di negeri orang saya ibu hermawati seorang TKI DI MALAYSIA pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan susah gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet mendapatkan nomor MBAH RONO katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi MBAH RONO dan minta angka bocoran MALAYSIA angka yang di berikan 4D TOTO ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negeri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi MBAH RONO di nomor (_085_340_489-469_) ini asli bukan rekayasa atau silahkan buktikan sendiri…
Saya ingin menyampaikan kepada seluruh TKI yang bekerja di negeri orang saya ibu hermawati seorang TKI DI MALAYSIA pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan susah gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet mendapatkan nomor MBAH RONO katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi MBAH RONO dan minta angka bocoran MALAYSIA angka yang di berikan 4D TOTO ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negeri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi MBAH RONO di nomor (_085_340_489-469_) ini asli bukan rekayasa atau silahkan buktikan sendiri
ternyata pengadaan.id punya bapak. salut saya
saya PAK SLEMET posisi sekarang di malaysia
bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
Mohon pencerahannya pak,,,sy ikut lelang dengan menggunakan Perusahaan Non kecil atau PT,,, dengan nilai hps Rp.2.429.000.000,- dan sy urutan pertama di penawaran sy,,, dan sy digugurkan dengan alasan karna perusahaan non kecil,,, tetapi dalam dokumen lelang pada LDK persyaratan kualifikasi pada poin 2,,, untuk perusahaan kecil (minimal K3) dan untuk usaha non kecil minimal mempunyai KD atau kemampuan dasar minimal sesuai dgn HPs,,, apakah memang panitia berhak menggugurkan penawaran sy??? Sedangkan kami ikuti aturan yg panitia buat!!! Atau kah pelelangan bisa diulang,,, trims
Assalamualaikum…apakah dalam sanggah diperbolehkan peserta lelang meminta dokumen penawaran dan evaluasi pemenang lelang…??? Apa dasar hukumnya.terima kasih