Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Modul 5 – Persiapan Pengadaan Bagian 1)

Materi presentasi yang digunakan pada paparan di atas dapat diperoleh di Materi Presentasi Modul 5

This entry was posted in Video PBJ and tagged , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

9 Responses to Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Modul 5 – Persiapan Pengadaan Bagian 1)

  1. Budhi Maryanto says:

    Bapak Khalid Mustafa

    Saya pimpinan redaksi majalah Jurnal Energi mendapat tugas dari KESDM untuk membuat kajian TKDN di pengadaan barang & jasa di KESDM.
    Saya tertarik dengan tulisan Bapak, jika berkenanan saya akan memasukan Bapak sebagai nara sumber atau tim kajian TKDN.
    Mohon konfirmasi

    Salam

    Budhi Maryanto

  2. Silakan pak, dengan senang hati saya akan membantu Bapak 🙂

  3. arul says:

    salam pak..
    adakah modul yang terkait diatas berbentuk tulisan/artikel ex: word/powerpoint dsb. kalau ada saya minta tolong dengan sangat untuk dapat dikirimkan ke email saya dan/atau kalau ada di site mana untuk bisa saya download.

    sebelumnya terima kasih pak

  4. har-har says:

    om, sory saya masih awam prakuwalifikasi itu ngapain aja?

  5. Jry says:

    salam kenal pak…
    ada beberapa hal yang kami mhon pnjelasan dari bpk :
    1. terkait dengan penyusunan dokumen pencegahan bencana alam, di kategorikan dalam pengadaan barang atau pengadaan jasa konsultansi???
    2. untuk pengadaan logistik tanggap darurat bencana apakah dapat dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung, hal ini dengan pertimbangan bahwa kami berada di kabupaten yang sangat rawan akan bencana gempabumi dan tsunami, serta belum mempunyai stock logistik untuk tanggap darurat bencana. mhon penjelasannya & trimakasih.

  6. nurudin says:

    mau tanya nih,
    1. Apakah seorang PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegitan)pada Kegiatan PBJ untuk pekerjaan pengadaan Pakaian dinas pada SKPD boleh merangkap menjadi Katua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan ga?
    2. Apakah Seorang Pelaksana Teknis Kegiatan PBJ untuk pekerjaan pengadaan Pakaian dinas pada SKPD boleh merangkap menjadi Sekeretaris pada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan ga?
    3. Kalau Boleh atau tdk Boleh Dasarnya apa?
    5. Yang termasuk Pejabat Pengelola keuangan SKPD apa saja?
    6. Kalau PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) termasuk Pengelola Keuangan bukan?
    7. Perbedaan Penatausahaan keuangan dengan Pengelolaan keuangan?
    trims

  7. Khaerudin says:

    Salam kenal Pak.

    Terimaksih atas tulisan bapak, sekaligus mohon ijin untuk mendownload.

    Terimakasih

  8. Sijai says:

    terima kasih pak

  9. Kitabijak says:

    Makasih sudah berbagi pak
    Mohon ijin untuk share ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.