Tag Archives: perka 18/2012

Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk Lelang Secara Elektronik (E-Proc)

Kalimat pada judul saya yakin membuat sebagian pembaca menjadi bertanya-tanya karena hal ini merupakan sebuah pernyataan yang sama sekali baru. Selama ini, pelelangan umum dan pelelangan sederhana mempersyaratkan Jaminan Penawaran. Namun dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 18 Tahun … Continue reading

Posted in Pengadaan Barang/Jasa | Tagged , , , , , , , , , , | 32 Comments