Berita ini saya dengar sebenarnya sudah sejak minggu lalu sewaktu masih berada di Makassar.
Namun pagi ini, setelah membaca blog pak Budi Raharjo disini, jadi tergelitik untuk ikut menyumbangkan pemikiran.
Berdiskusi mengenai “pornografi” sama sekali tidak akan pernah ada akhirnya. Pornografi merupakan salah satu “bagian” dari manusia, sejak manusia itu ada.
Nah, kembali kepada rencana pemerintah untuk melakukan sensor terhadap konten pornografi tersebut, saya melihat akan memperoleh beberapa tantangan besar, yaitu:
- Link internet Indonesia yang tidak melalui satu jalur. Berbeda dengan China, yang dengan kebijakan otoriter dibawah pemerintahan komunis, mampu memaksakan seluruh institusi yang ada untuk menggunakan jalur yang disiapkan oleh pemerintah. Ini saya alami sendiri, sewaktu berada di Hotel, sama sekali tidak bisa membuka yahoogroups maupun wordpress. Namun akses ke search engine yahoo dan google masih ada. Kalaupun pemerintah Indonesia mampu untuk “memaksakan” sistem satu jalur ini, bagaimana mencegah masyarakat untuk mengambil koneksi melalui satelit yang amat banyak mengitari wilayah Indonesia ini ?
- Penegakan kebijakan terhadap aturan di Indonesia yang masih amat lemah, sehingga apabila “dipaksakan” tetap dilaksanakan dengan menggunakan “tameng” peraturan, saya yakin seyakin-yakinnya hanya akan menambah permasalahan baru dalam pelaksanaannya. Aparat penegak hukum kita yang “katanya” sudah diedukasi, tapi dilapangan bertindak seenaknya. Banyak contoh-contoh warnet yang ditutup paksa, komputernya disita dengan dalih menggunakan program bajakan, padahal sebenarnya prosedurnya tidaklah demikian. Yang parah, cukup dengan uang jutaan, semua aspek hukum cenderung “dilupakan.”
- Pornografi adalah salah satu konten dari Internet. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, ini adalah menjadi salah satu bagian dari internet tersebut. Tidak semua orang dapat dianggap tidak membutuhkan konten ini. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menciptakan sistem agar hanya orang yang memang membutuhkan konten ini yang akan membukanya.
- Sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan hal ini akan sangat besar dan cenderung “memboroskan” tenaga yang di Indonesia sendiri sudah amat langka. Sumber daya ini baik berupa infrastruktur (coba dipikirkan jenis proxy dan limiter yang dibutuhkan secara nasional), SDM (yang selalu memantau pergerakan konten-konten porno yang bergerak maju dengan jumlah fantastis setiap hari), dan pendanaan (kalau ini sih, paling negara akan bilang “ini proyek baru tuuhhh”)
- Bagaimana membedakan situs itu porno dengan situs pendidikan biologi ? Kemudian, bagaimana menciptakan pemblokiran yang “cerdas”, yang mampu memisahkan antara konten yang benar-benar porno dengan situs akademik ? Saya pernah memasang squidguard untuk menyaring konten porno di LPMP dulu. Jadinya, beberapa website yang tidak ada kaitannya dengan pornografi ikut keblok 🙁
- Internet itu bukan cuma web saja. Bagaimana dengan mailing list ? P2P ? dan berbagai aplikasi lainnya ? Nanti dengan alasan “sensor”, seluruh email pengguna internet harus dibuka dan dibaca satu-satu, apakah mengandung pornografi atau tidak.
- Disisi lain, yang jelas-jelas di depan mata seperti VCD dan DVD serta tabloid porno sudah bertebaran dimana-mana. Mau liat buktinya ? Coba saja jalan-jalan di Glodok, tepat di depan kantor polisi. Malah pengunjung yang ditawari DVD porno. Berapa persen dari mereka yang mengetahui tentang pornografi melalui internet ?
Dari pemikiran di atas, saya setuju dengan Pak Budi Raharjo dan mengatakan TIDAK SETUJU dengan pelaksanaan sensor terhadap Internet di Indonesia.
Tapi satu hal yang menjadi catatan, TIDAK SETUJU sensor bukan berarti SETUJU PORNOGRAFI. Banyak cara untuk mencegah pornografi tanpa melalui sensor secara nasional.
Lho, kalau begitu, bagaimana caranya mencegah agar pornografi tidak semakin melebar ? Bukankah bisa merugikan pendidikan kita ?
Saya ada beberapa pemikiran mengenai hal ini, diantaranya adalah:
- Daripada bingung untuk membuat proxy raksasa di seluruh Indonesia, alangkah baiknya pemerintah mengajarkan warganya untuk “Berinternet secara sehat” melalui informasi secara luas. Ajarkan tiap-tiap rumah yang berkeinginan melakukan sensor agar dapat menyensor sendiri melalui aplikasi masing-masing.
- Untuk ISP, silakan pemerintah buat aturan agar menyediakan proxy bebas pornografi yang ditawarkan kepada setiap pelanggan. Untuk sekolah maupun institusi pendidikan lainnya, secara default, koneksi ini yang dipasang, sehingga kemungkinan anak sekolah membuka situs porno dapat dieliminir. Untuk rumah tangga, ditawarkan kepada pelanggan. Apabila ada orang tua yang berlangganan tanpa proxy bebas porno kemudian anaknya membuka situs tersebut, maka tanggung jawab berada pada orang tua anak itu sendiri.
- Buat himbauan secara umum agar komputer-komputer di masing-masing rumah diletakkan di ruang keluarga atau mudah dilihat oleh anggota keluarga lainnya, sehingga kesempatan untuk membuka akan semakin kecil.
- Untuk publik domain, seperti warnet, buat aturan yang malarang penggunaan bilik dan sekat-sekat tinggi antara satu komputer dengan komputer yang lain. Juga diatur agar monitor tidak diletakkan menghadap ke tembok tapi mengarah ke pengunjung. Masalah privacy dapat tetap dijaga dengan menempatkan komputer ini pada sudut yang berbeda, sehingga pelanggan yang sedang lewat masih tetap sulit untuk membaca email yang sedang diketik. Namun, kalau membuka situs porno, akan mudah dilihat oleh pengunjung yang lain. Intinya, ciptakan suasana MALU untuk membuka konten tersebut.
- Ciri khas manusia adalah “selalu ingintahu” apalagi kalau dibesar-besarkan dan diinfokan kemana-mana. Melihat hal tersebut, daripada pemerintah ribut mengurusi konten porno, mengapa tidak menggalakkan “Ajakan membuka situs bermanfaat.” Buat berbagai kegiatan yang merangsang munculnya situs-situs lokal yang bermanfaat, kontes-kontes menulis di internet dalam bentuk blog, atau kegiatan lainnya. Agar energi yang dibangun adalah energi positif. Buatlah daftar situs yang bermanfaat untuk seluruh bidang dan aplikasi. Tidak harus secara lengkap namun cukup untuk mengetahui bidang-bidang tersebut. Sehingga masyarakat akan tertarik untuk mengakses internet dalam mencari kebutuhan mereka. Bukan untuk mencoba “apakah benar internet banyak pornografinya ?”
Ini sedikit pemikiran dari saya. Saya yakin, bahwa pro kontra mengenai hal ini pasti akan terjadi. Namun, mari kita berpikir dalam skala yang lebih luas dan tidak terkesan “bumi hangus.” Jangan sampai ada tikus di dalam lumbung, kemudian lumbungnya yang dibakar.
ente belum pernah dengar OpenDNS ya 🙂
hehehe…jelasin dong win…biar yg lain juga paham 😉
Artikel di blog ini sangat menarik & bagus. Untuk lebih mempopulerkan artikel (berita/video/ foto) ini, Anda bisa mempromosikan di infoGue.com yang akan berguna bagi semua pembaca di tanah air. Nantikan segera plugin / widget kirim artikel & vote yang ter-integrasi untuk Blogspot dan WordPress dengan instalasi mudah & singkat. Salam Blogger!
http://www.infogue.com
http://www.infogue.com/masalah_sosial_budaya/sensor_internet_indonesia_mungkinkah_/
Sebetulnya masih banyak pekerjaan Menkominfo ketimbang sekedar menyensor situs porno 😛
setuju bos…..
Katanya jadi dijalankan mulai april. Beneran ya?
Saran-saran yang pak khalid sampaikan bagus, dan perlu dilakukan terus. Namun itu perlu waktu, dan baru sebagian masyarakat saja yang siap digarap. Karenanya, upaya yang dilakukan pemerintah rasanya juga jangan diapriori dulu. Sembari mengedukasi masyarakat, upaya pembatasan sits porno perlu dilakukan juga. Hanya menggarap salah satu diantaranya agaknya sulit diharapkan hasilnya. Mari kita lakukan apa yang menurut kita paling tepat. Kalo niatnya bener, insyaalloh keduanya berpahala. Salam
saya sih setuju saja dengan pemerintah, tapi sebelum pornografi di dunia maya diberangus, yang di dunia nyata saja belum. seperti kata pak khalid yang dipasar-pasar masih banyak dijual vcd porno. tapi menurut saya yang penting ada kemauan dari pemerintah itu kan sudah ada kemajuan artinya. yang lebih penting lagi bagaimana memasyarakatkan internet untuk hal yang positif. kalau bisa tarifnya diturunkan atau kalau perlu pemerintah bikin hot spot gratis sebanyak-banyaknya.
itu saja, salam.
Saya rasa kok bakalan sulit melakukan hal sebesar itu, mungkin hanya mainstreamnya saja yang terblok kali.
http://indramgl.wordpress.com
Pingback: Sebar Pornografi = Denda Rp 1 Miliar « besar pasak, DARIPADA KENTANG
baca juga http://papabonbon.wordpress.com/2008/03/24/budi-raharjo-menolak-pembatasan-pornografi/
lagian konten “negatif” di internet kan gak cuma situs porno aja. misalnya, gimana mereka menyikapi tulisan2 provokasi konflik agama yang rame banget di internet ini? halah. tapi mungkin karena yang bikin RUU juga ngertinya situs porno doang kli 😛
hitam putih itulah alam dunia yang fana ini ….Untuk menblok situs porno adalah hal yang sangat mungkin dapat dilakukan tetapi jelas butuh dana dan sumerdaya manusi yang tidak sedikit.
Untuk apa kita membuang begitu banyak duit padahal dana tersebut lebih bermanfaat untuk pendanaan kegiatan it lain yang masih membutuhkan dana yang lebih besar.
Lebih baik kita memperkuat sumber daya manusia di bidang it biar gak gaptek informasi.
Soal situs porno majalah porno ada filter yang paling super dari pada bayar super filter porno yaitu IMAN DAN TAQWA. Kembalilah pada AGAMA MASING MASING.
LAGI PULA dengan MEMBLOK SITUS TERTENTU itu sama dengan mengekang kreatifitas dan aktifitas DUNIA INFORMASIIIIIII
Pak Khalid di papua yang gitu2 (koteka) banyak dan itulah SENI / ART OF ART
mereka gak gaptek buktinya kemana2 beli minyak tanah 5 liter pake pesawat twin otter belum lagi pake hp NOKIA COMMUNICATOR …..enjoy aja mereka
Om Irwin Day, jelasin dong ke kita2 apa itu openDNS, jgn langsung kabur gitu aja dongs…
Kasih ilmu yang bermanfaat saperti Pak Khalid, jangan lantas posting yg membuat pembaca kebingungan..
Sharing ilmu lah ke kita-kita ini
Semakin ilmu disharing, insya Allah semakin bertambah pula ilmu kita.
Saya kira prinsipnya tidak akan ada sensor yang betul-betul perfect. Apalagi di Indonesia ini banyak orang yang “jago ulik”. Dari segi penegakan hukum juga tidak ada jaminan bahwa itu akan memberikan hasil yang baik.
Apakah hasil yang didapat setimpal dengan upaya untuk memblokir. Saya kok ragu.
Pribadi, jelas sulit. Baru disiarkan bulan – bulan ini dan nampaknya persiapan yang saya lihat barulah sebatas announcement saja. Bayangkan. Saya paniknya kalau mereka memblokir kata – kata semacam “sex” di semua media, termasuk blog (Padahal maksudnya bisa beragam, misalnya sex education). Apakah itu bisa disebut bijak ? 😀
Tapi, ya, begitulah. Saya ‘kan belum tahu sensornya pakai apa. 😀
Mas, nggak pakai tembusan ?
setuju pak , karena memang pengennya saya adalah yang terbaik buat Indonesia
gimana setuju pak ?
OpenDNS bisa lihat di sini aja
Kami semua hanya bisa mendukung apa yang menjadi gagasan dan pemikiran pak khalid. di meja edukasi sangat riskan bicara tersebut. tetapi terkadang anak didik sudah mendapatkan terlebih dahulu tentang pornografi. Keterkaitan semua pihak harus menyatu antara moral, sosial dan teknologi… Hukum dan Perdagangan harus lebih konsisten bicara. sebab ini moral bangasa .. mungkin itu ya pak….
saya juga tidak setuju dengan sensor internet di indonesia sebagaimana telah dijelaskan dalam isi UU ITE. Semalam tepatnya pukul 4.13 am , saya lihat topik disalah satu channel server iRC kami seperti ini : if you cannot connect using irc.*.org try irc.*.cn || http://*.org/rooot !! || http://*.org/forum/ !! | http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=berita_kominfo&view=1&id=BRT080326205201 << kocak abies kena deface :D. Saya buka alamat diatas ( depkominfo ) , kena defaced ternyata…itu adalah salah satu bukti kontra dari sebagian kecil orang, sebagian besarnya belum keliatan :D. Pada pukul 08.25 wib , dihalaman depan detikinet terlihat salah satu berita yg contentnya brehubungan tentang topik diatas (iRC) yaitu Foto Telanjang Dada, Tantang UU ITE, Situs Depkominfo Diacak-acak! , pukul 09:21 wib…mysql server pada situs tersebut kayaknya dishutdown (http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/27/time/092159/idnews/914033/idkanal/323)
The messege error :
phpss error : Unable to connect to database server (MySQL said: )
Error received from module ‘mysql’ (type ‘database’)
Error occured in file /var/www/html/portal/libs/phpsecuresite/phpss/modules/database/mysql.php somewhere around line 59
Error call backtrace:
* phpss_error() call in file /var/www/html/portal/libs/phpsecuresite/phpss/modules/database/mysql.php on line 59
* phpss_database_mysql_connect() call in file /var/www/html/portal/libs/phpsecuresite/phpss/func/database.php on line 38
* call_user_func() call in file /var/www/html/portal/libs/phpsecuresite/phpss/func/database.php on line 38
* phpss_db_connect() call in file /var/www/html/portal/libs/phpsecuresite/phpss/func/main.php on line 32
Screenshoot halaman yg dideface : http://saritem.biz.tm/download/1.jpg .
Kalau saya pribadi sih setuju sekali. Mungkin maksud pa mentri agar istiah pemblokiran situs porno bukan hanya sebagai HIMBAUAN semata, tetapi memang KEHARUSAN. Masalah berhasil apa tidak, yah memang tidak ada yang bisa menjamin :)).
Dengan pembagian SW antiporn ini sebenarnya bisa dianggap sebagai masa kebangkitan dalam pembersihan dunia maya di indonesia. Setidak-tidaknya, ada usaha dari pemerintah untuk embersihkan nama INDONESIA dari julukan negara Pembajak, Negara Porno,dan julukan tidak baik lainnya.
Anggaplah 1 warnet memasang SW tsb di 5 Komp client nya, maka 5 orang akan terhindar dari keisengan-keisengan mengakses situs porno. 5 orang kali sekian ribu warnet, berapa orang yang terselamatkan dalam 1 hari?
Kita pun tidak bisa mengontrol berapa domain yang muncul tiap hari dan isinya konten2 porno, namun diharapkan ada sisi yang mebatasi ruang gerak mereka.
Keinginan bergaul dengan yang namanya porno-porno memang tergantung diri masing-masing, namun kalau tidak di paksa, tidak di arahkan, dan tidak di disiplin kan, kapan kami penerus bangsa ini akan sadar? Disiplin itu datang ari diri sendiri, namun juga perlu diarahkan, dan kalau tidak bisa maka harus DIPAKSA. Nah, anggapla pemblokiran ini sebagai PEMAKSAAN yang bertujuan BAIK. Jangankan jaringan internet indoesia yang maha luas ini, Jardiknas yang untuk sekolah saja di manfaatkan sebagian oknum nya dengan membuat blog porno. bapak tidak percaya? silakan buka http://sdm2.multiply.com . Sangat memalukan sekali , sudah syukur di beri akses internet kok malah di gunakan buat yang tidak baik. Maka itu program pemerintah yang baim seperti itu sudah semestinyalah kita dukung bersama. Bukan dengan menyuarakan suatu penolakan, bahkan terkesan untuk “mengajak” menentang. Jangan takut jika ada ajakan untuk jadi baik. Tapi HArus DIDUKUNG. Masalah berhasil tidaknya, mari sama-sama kita doakan. kalau masing-masing menolak, ya mana berhasil???
heheheheh. Salam Jardiknas pa Khalid, dari pengagum bapak yang jauh di seberang laut.hehehe
Setuju dengan niat pemerintah. Tapi apa bisa ?
Saya setuju dengan niat pemerintah, walaupun hal ini sangat sulit untuk dilakukan, mengingat banyak jalan ke roma, alias banyak cara akses situs porno, tapi minimal dengan “mempersulit” akses ke sana setidaknya tidak lagi meng”vulgar”kan pornografi itu sendiri, karena dengan mudahnya seorang mendapatkan alamat situs porno dari sebuah histrory browser. Jika masih ada yang bisa mengakses berarti sudah niat beneran alias termasuk kategory “butuh”.
solusi OpenDNS juga tidak menyelesaikan masalah, sebagai bukti kita (OmDC) sudah mengkonfigurasi agar schoolnet jalurnya di lewatkan ke OpenDNS untuk filtering walhasil situs seperti Flickr dan youtube terblokir karena mix content dan kecenderungan mengandung Nudity, tapi klo saya pribadi mah Setuju saja pemblokiran / Sensor situs2 Porno klo memang negara ini sanggup melakukannya dengan dana yang seminimal mungkin dan hasilnya signifikan. Klo cuma jadi program ecek2 mendingan gak usah
yg diperlukan adalah lebih kepada perbaikan moral bangsa indonesia..
selama moral nya baik dan dasar agama nya bagus..
insyaAllah hal2 yg berbau por** itu gak akan laku..
wong membendung tabloid porno aja gagal, gimana mau ngeblokir situs? Aya aya wae pemerintah ini, mau maunya dibodohi oleh oknum tertentu. hihihihihi hayo siapa yang dapat keuntungan dari “proyek” ini? yang pasti sudah jelas adalah penyedia hardware, yang kedua orang orang yang mengurus penyediaan hardware. 😀 entah si oknum itu terlibat di kedua subyek yang saya sebutkan, ato tidak, gue juga ga tau sih, hihihihi yang pasti rakyat ga dapet apa apa dari proyek besar ini.
Mas… Tolong dong… sekolahan juga ikut membantu adanya sensor ini…. Kan sekarang sekolah-sekolah pada berlomba punya akses internet, murid-murid juga sudah banyak yang “ngejinjing” lap-top”, karena termasuk salah satu program sekolahan.
Ayo…. kemungkinan murid-murid berinteraksi dengan situs porno.. kan makin besar…
Paling tidak… untuk murid-murid SD, kasih tahu orang tua… waktu ada tugas “internetan” semacam “BO” .
Kalau untuk SMP dan SMA…, kayaknya ya … pendidikan akhlaq ya mas… supaya “malu sebagian dari iman” bisa diterapkan….
Matur suwun… ya… sudah boleh mampir…
Situs terkait :http://maaini.wordpress.com/2008/03/26/sensor-situs-porno-di-warnet/
setubuh…mungkin yang dimaksud ma pemerintah mungkin tujuannya untuk warnet seindonesia…kalau tuk personal komputer menurut gw tergantung orangnya…..bravo deh om
saya senang membaca tulisannya mas. memang betul pornografi tidak akan bisa dihentikan secara totalitas minimal di eliminir, bukan internet yang menyebabkan orang suka porno, tapi mental pengguna, mental inilah porno dimana saja ada.
Saya sangat setuju dengan keinginan pemerintah untuk memblokir situs porno. Kalau gagal saya punya cara yang mudah dan jitu. Caranya: potong saja semua kabel internet bawah laut, dan meng”gethel” seluruh stelit.
Ass,,
Iya saya setuju!
Saya pelajar sma kls 2, dan kebetulan saya lumayan di percaya untuk “menjaga” lab komp sekolah.
Saya merasa terganggu dgn history yg ada, dan juga pemakaian komp yg msh awam.
Sehingga saat saya bersihkan semuanya, sampa terdapat 2rbu virus lebih yg diakibatkan situs porno!
MEMALUKAN!
Saya setuju sekali dgn program ini, akan tetapi untuk yg sudah cukup usia/yg dpt mengaksesnya biarkan mereka dpt mengakses.
Wass,,
hidup blog!
hidup dunia maya sebagai jendela dunia!
Thanks for sharing your thoughts about pornografi. Regards
mantap bro lama tak jumpa
10 tahun lho, bukan waktu yang singkat tapi terasa cepat