Salah satu pengadaan terbesar pada tahun 2014 ini adalah pengadaan Buku Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Total keseluruhan nilai paket pengadaannya sebesar Rp. 3.000.000.000.000,00 (Tiga Triliun Rupiah).
Sepertinya baru kali ini Kemdikbud melaksanakan pengadaan buku dengan nilai sefantastis ini. Juga dapat dibayangkan permasalahan yang akan terjadi apabila proses pengadaannya masih dengan cara konvensional.
Oleh sebab itu pengadaan dilaksanakan menggunakan cara yang sama sekali berbeda dibandingkan dengan pengadaan sejenisnya, yaitu dengan pelelangan itemized kepada seluruh percetakan di Indonesia yang menghasilkan puluhan pemenang lelang dan bukan hanya dimonopoli oleh 1 pemenang saja. Selanjutnya pemenang ini melakukan kontrak payung dengan LKPP dan dimasukkan dalam e-catalogue. Proses pembelian selanjutnya menggunakan metode e-purchasing oleh pengguna, dalam hal ini adalah Sekolah dan Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Daftar buku kurikulum 2013 per-provinsi juga dapat dengan mudah diakses dan dilengkapi dengan judul buku, harga satuan, serta nama penyedia yang bertanggung jawab menyediakan buku-buku tersebut.
Tahapan dan cara pengadaannya dapat diperoleh pada sumber-sumber hukum dibawah ini:
- Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 melalui E-Purchasing
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah
- Petunjuk Teknis (Juknis) Penyediaan Buku Kurikulum 2013 untuk SD-SMP
Beberapa info teknis lainnya dapat diperoleh pada Blog Tim Data
thx daeng..
sangat membantu.
btw bisakah dapat permendikbud 34 nya yg sudah ditandatangan pak mentri daeng?
thx banget …
ups satu lagi daeng
biasanya e katalog yg lain disertakan up load kontrak payungnnya..
apakah e katalog buku ku 13 ini juga akan di upload kontrak payungnnya..
kita kurang info, apakah si penyedia berkewajiban utk menyediakan kantor perwakilannya di daerah kewenangannya,,
dan apa lagi kewajiban dan hak peneydia dan pihak sekolah?
thx daeng
bagaimana dengan biaya pendistribusian buku-buku tersebut pak? apa sudah termasuk dalam harganya? karena kalau cuma membeli saja kan mudah, namun mendistribusikan buku-buku tersebut ke sekolah-sekolah yang berada jauh dipelosok desa akan menjadi persoalan baru.
Pagi daeng…
Pada e katalog ini apakah termasuk sekolah yg berada dalam naungan depag, karena dalam perka lkp tsb diatas sekolah depag tidak masuk dlm defenisi sekolah.
Trimakasih
terimakasih info nya.
Pemerintah mustahil bisa merelaisasikan pendistribusian buku Kurikulum 2013 bisa tepat waktu. Mengantar buku sampai ke sekolah bukan pekerjaan yang mudah. Lokasi setiap sekolah harus dikuasi betul. Belum lagi kesungguhan vendor pemenang lelang patut dipertanyakan. Siapkah mereka mencetak buku duluan sejumlah yang ditenderkan? Ini butuh modal tidak kecil. Kemudian kalau pemesanannya via online blm semua daerah ada akses internet. Tenggat waktu maximal minggu ke-2 Juli 2014 buku sudah sampai sekolah nampaknya semakin jauh api dari panggang.