Categories
Blogroll
- Ade Hendraputra
- Ardiansyah
- Bang Edo
- Blog Heldi
- Budi Raharjo
- Cucu Sukmana
- Daeng Syamsoe
- Dani Primanita
- Dedi Dwitagama
- Fazhar Restu
- Forum Pengadaan
- Gatot Hari Priowirjanto
- Gun Gun Gunawan
- Handy Satria
- Heru Nugroho
- I Made Wiryana
- Idham Arifin
- Idham Sirunna
- Indra Djati Sidi
- Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
- Mudji Santosa
- Muh. Fadly Atjo
- Mustafa Tope
- Papabonbon
- Rahfan Mokoginta
- Romi Satria Wahono
- Santri Jaya Malah
- Teguh Dwicaksana
- Wiki APBN
Meta
Tag Archives: perubahan kedua perpres 54
E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013
Setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012 yang salah satu isinya adalah mewajibkan pelaksanaan pengadaan secara elektronik (E-Procurement/E-Proc) untuk Kementerian/Lembaga/Insitusi untuk 75% dari paket pelelangan serta 40% untuk Pemerintah daerah, … Continue reading →
Buku Konsolidasi Sudah Dapat Diperoleh di Gramedia
Sejak diterbitkannya buku Konsolidasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, salah satu pertanyaan yang sering disampaikan adalah “apakah buku ini dapat diperoleh di Gramedia?” Perlu diketahui, untuk menembus pasar Gramedia itu bukan perkara yang mudah dan cepat, sehingga butuh … Continue reading →
Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012
Setelah sempat dipublikasikan pada akhir Desember dan kemudian dilakukan revisi, maka pada awal Januari ini Standar Dokumen Pengadaan (SDP) dari laman LKPP kembali dimunculkan. Yang ditunggu-tunggu juga sudah ada pada laman tersebut, yaitu SDP dalam bentuk format text, bukan pdf, … Continue reading →
Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk Lelang Secara Elektronik (E-Proc)
Kalimat pada judul saya yakin membuat sebagian pembaca menjadi bertanya-tanya karena hal ini merupakan sebuah pernyataan yang sama sekali baru. Selama ini, pelelangan umum dan pelelangan sederhana mempersyaratkan Jaminan Penawaran. Namun dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 18 Tahun … Continue reading →
Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan PBJ Mendahului Penetapan APBD
Salah satu perubahan penting yang terjadi setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah berbedanya waktu pelaksanaan pengumuman pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk APBN dan APBD. … Continue reading →
SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012
Setelah berjuang hampir 10 Jam, dimulai di 7 Eleven Tebet dan diakhiri di rumah, maka malam ini saya juga sudah menyelesaikan Standar Dokumen Pengadaan (SDP) khusus untuk Pekerjaan Konstruksi yang menggunakan metode Pemilihan Langsung Satu Sampul Sistem Gugur berbasis E-Procurement … Continue reading →
SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012
Sesuai dengan janji saya, setelah mempelajari Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang secara … Continue reading →
Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012
Baru beberapa bulan setelah dikeluarkan, tertanggal 11 Desember 2012 Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah … Continue reading →
Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya
Sebagai praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah, buku peraturan pengadaan barang/jasa merupakan salah satu senjata utama yang wajib dimiliki. Dengan berubahnya peraturan mengikuti perkembangan jaman dan kebijakan, maka buku yang tersedia juga harus mengikuti perubahan tersebut. Salah satu perubahan besar pada aturan … Continue reading →
Kajian Solusi Akhir Tahun
Akhir tahun merupakan sebuah momok yang bersifat rutin dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Anggaran APBN/D-Perubahan yang lebih dikenal dengan APBN/D-P yang sering turun terlambat menjadi salah satu penyebab munculnya momok tersebut. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan … Continue reading →