API DAPODIK

Wah, ada apa dengan Dapodik ? Apakah Dapodik yang ini sejenis bahan mudah terbakar hingga mengeluarkan Api ?

Atau karena pemberitaan yang lalu hingga dapodik kebakaran ?

Rupanya, tidak…API disini adalah singkatan dari Application Programming Interface

Ini makhluk apa lagi neh ?

Nah, begini ceritanya… (pada jaman dahulu kala..)

Program Data Pokok Pendidikan atau Dapodik hanyalan sebuah program yang mengumpulkan data-data yang bersifat umum dan pokok belaka, sedangkan untuk aplikasi yang sifatnya khusus maka tetap diperlukan aplikasi lain.

Disinilah kadang permasalahan terjadi. Dengan alasan duit yang membuat program terpisah, atau alasan anggaran yang terpisah maka setiap unit atau bagian atau departemen membuat program sendiri-sendiri dengan basis data sendiri-sendiri yang tidak saling berhubungan dan berkaitan satu sama lain.

Yang kasihan sekolah di daerah, dimana dikunjungi oleh berbagai institusi dengan kuisioner yang isinya sebagian sama, utamanya identitas sekolah, guru maupun siswa. Emangnya sekolah tiap bulan ganti nama ?

Disinilah peranan API dari Dapodik. Setiap aplikasi yang dibangun oleh masing-masing institusi dapat menggunakan basis data Dapodik secara langsung, sehingga tidak perlu dilakukan pendataan ulang bagi data-data yang sudah ada di dalam Dapodik.

Dengan sistem API ini, maka aplikasi akan semakin mudah dibangun tanpa adanya duplikasi.

Setahu saya, belum ada Departemen atau unit pemerintahan apapun yang membuka aplikasi API-nya seperti Dapodik ini.

Untuk dasar hukumnya, silakan lihat pada surat dibawah ini (silakan diklik untuk lebih jelasnya)

Nah…silakan dimanfaatkan ^_^

This entry was posted in Pendidikan and tagged , , . Bookmark the permalink.

16 Responses to API DAPODIK

  1. coolkid says:

    Sayangnya cuman open-by-request yah, itupun cuman disdik propinsi ato kota/kab 🙁 Wah ndak bisa tes keamanannya dunk. Ntar kayak “yang kemaren2” lagi kan bisa ribet tuh 😀

  2. echeiya says:

    wah tumben nih kk ikut respond, 🙂

    tapi k? mari kita tunggu hasil selanjutnya dari api ini, kalau ada kekurangan kan paling biasanya ada versi selanjutnya

    sukses buat semua

  3. ruud says:

    Menurutku ini adalah satu langkah kemajuan besar bagi Depdiknas yang telah menyediakan aplikasi dengan API koneksinya. Saya juga sepakat bahwa sampai saat ini baru Depdiknas saja yang menyediakan sistem API secara terbuka meskipun dalam lingkup tingkat dinas daerah.

  4. Sutrisno says:

    Wah kemajuan dari pemerintah tuh.. Stabilkah database-nya?

  5. @coolkid, sedangkan tanpa API aja kemaren2 dah ribut tuh di detik.com 🙂 Makanya dibatesin “open by request”

    @echeiya, bener, mari dilihat dulu berapa banyak dinas pendidikan yang mampu memanfaatkan neh

    @ruud, yuk bantuin diinfokan secara luas agar dinas2 bisa membangun aplikasinya dengan memanfaatkan API ini. Sy yakin, jangankan aplikasi, kepanjangan API saja masih amat banyak yang gak tau 😀

    @sutrisno, databasenya berbasis dapodik yang udah jalan selama 2 setengah tahun. Mudah2an masih terus stabil 🙂

  6. coolkid says:

    Berarti kalo disdik pake API tsb bwt terhubung ke basis data Dapodik, disdik bisa melihat DATA LENGKAP Dapodik kan? Yang sy khawatirkan, ngeliad “gimana tangguhnya” aplikasi2 web yang dibangun developer2 di negeri tercinta ini, koq jadi merinding deh rasanya. Soalnya, begitu aplikasi web salah satu disdik aja berhasil ditembus keamanannya, maka secara otomatis data Dapodik se-Indonesia juga jadi ikut2an terancam, ibaratnya potensi bwt bocor justru menjadi semakin besar seiring semakin banyaknya disdik yang membangun aplikasi web di atas API ini.

    Saran aja, mungkin kalo emang API-nya ndak bisa dipublikasikan untuk dianalisa dari segi keamanan, paling ndak desain teknis dari API tsb (bisa berupa UML, skema API, ato bahkan sampe flowchart??) yang dipublikasikan keamanan API tersebut bisa dianalisa kemanannya PALING TIDAK dari segi desain (asal bener2 coding berdasarkan desain sistem aja).

  7. stern says:

    @coolkid:
    Gak usah terlalu paranoid gitu deh, om. Kalo semua2 dan belum2 udah takut, ya gak usah bikin apa2 deh. Sembunyi ke dasar laut aja sono. 😀

    Setauku di Depdiknas atau departemen2 lainnya, ada bagian yg bertanggung jawab di bidang IT. Tentu mereka telah mempertimbangkan segala hal, baik itu desain, keamanan, publikasi, dlsb. Ke merekalah para developer Dapodik ini melapor dan bertanggung jawab. Bukan ke elo, emang elo sapa? 😛

    Lagian loe gak konsisten, katanya mau aman, tapi kok minta desain dibuka ke publik? Bukannya malah tambah parah tuh? Org gak tau desainnya aja bisa nembus kok, apalagi dibuka desainnya. Ah, aneh2 aja loe. 😀

  8. coolkid says:

    @stern:
    Pernah baca berita ndak om? Udah liad blom berapa banyak situs2 pemerintah dan non-pemerintah yang diobrak-abrik, khususnya belakangan ini? Ntu semua ente kira di develop secara open ato close? SEAEduNet, TNI, Polri, Depkominfo, Golkar, Partai Demokrat, dll contohnya tuh. Udah banyak contoh yang terjadi, kalo sistem yang di develop ndak didesain dgn bener bakalan jadi perkara, apalagi semacam API kayak gini, yang titik rawannya bakal terus bertambah seiring semakin banyaknya aplikasi yang berjalan di atas API ntu. Only the paranoids survive bung…

    Ndak konsisten? Ane ngerti kalo script API ndak dipublish soale pasti parameter API calls, return data, dan bahkan mungkin authentication method-nya juga bisa keliatan, bisa jadi rawan emang apalagi kalo data yang diakses bisa “selengkap” data yang “bocor” kemaren. Makanya ane tanya desain sistem aja. Taw desain sistem ndak? Biar jelas gimana pentingnya desain sistem bwt core API kayak gini musti dipublish ke public, ente liad aja algo2 enkripsi yang di open ke public macam Blowfish, Twofish, Rijndael, dll; ato algo hash yang dilempar doeloe ke public bwt diuji kekuatannya kayak MD5, SHA512, Tiger, dll. Sistem yang baik adalah sistem yang sudah teruji kekuatannya, yang dalam hal ini jauuuuuhh lebih mantaff kalo diuji publik (bukan ke ane ndiri :P).

  9. K-Lh0m4nk says:

    Sy setuju ama sdr coolkid. Untuk sistem yang menjadi inti sistem seperti ini, sebaiknya keamanannya diuji terlebih dahulu atau sambil jalan juga boleh, minimal ada semacam “preliminary security test”-nya yang dilakukan oleh lingkungan tertutup yang dalam hal ini mungkin terbatas kepada developer API ini.

    Soal apakah jika sistem “ditelanjangi” seperti ini menjadi tidak aman, justru bukti2 yang nyata di depan mata malah berkata sebaliknya. Script CMS seperti WordPress, Joomla, PHPNuke, dan sejenisnya justri malah dipublish hingga ke tingkat source code agar keamanannya diuji sendiri oleh kalangan umum. Contoh yang lebih jelas lagi dapat kita lihat pada Linux, dimana source code Linux juga dapat dilihat oleh siapa saja, tetapi coba dibandingkan dengan Windows dari segi keamanannya? 😀 Oleh karena itu saya merasa lebih sependapat dengan ide awal sdr coolkid agar source code saja yang dipublish, mengingat kebiasaan “code-by-design” yang masih “asing” bagi sebagian besar kalangan programmer (tentunya jangan sampai bagian vital seperti user dan password database juga ikut2an dipublish 😛 Atau mungkin dibuatin semacam dummy system, bwt ujicoba saja jadi user+pass dummy bisa dipublish).

    Mungkin perlu kita sadari bersama, bahwa perkara keamanan suatu sistem tidak sesederhana “tertutup itu lebih aman daripada terbuka”.

  10. asta says:

    hmmm seru juga ya ngobrolin dapodik ini, tapi kalo menurut saya seh kembali aja ke prinsip2 dasarnya pengelolaan informasi di Depdiknas, ada ngga ya? Harusnya seh ada tuh policy yang secara eksplisit menyebutkan bahwa seluruh data yang sudah ada di Depdiknas adalah milik Depdiknas dan dapat digunakan seluruh satker sesuai kebutuhan dan tupoksi atau pihak lain dalam siklus manajemen pendidikan nasional untuk kemajuan pendidikan.

    Saya kira sah2 saja apabila Depdiknas (dalam hal ini biro PKLN) membuka access by request terhadap dapodik, bahkan perlu diacungi jempol karena data pokok pendidikan tentunya dapat menjadi rujukan (master data) aplikasi2 di dinas, selain itu data akan bersifat tunggal dan tidak redundan sehingga ke depan dapat dimanfaatkan untuk aneka keperluan mulai dari penerimaan siswa baru di sekolah2, akreditasi, sampai pembuatan statistik pendidikan.

    Namun untuk terlaksananya itu semua selain aspek teknologi saya kira untuk mengurangi resiko keamanan, meningkatkan optimasi dan utilisasi dapodik ini perlu didefine secara jelas tata kelola IT khususnya terkait data pendidikan(data governance) di lingkup Depdiknas. Selain itu untuk menjamin bahwa inisiatif ini dapat diterima oleh satker2 di Depdiknas saya kira kata kuncinya adalah koordinasi dan konsolidasi antar satker di Depdiknas yang dapat diejawantahkan ke dalam pembentukan komite Data Governance Depdiknas Wide yang berfungsi untuk mengakomodasi kebutuhan data pokok (mungkin ga sama loh persepsi data pokok menurut PKLN dan menurut satker lain) karena toh harapannya data pokok ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan pendidikan nasional yang notabene tugas tersebut diemban oleh masing2 satker sesuai tupoksi masing2 (bukan hanya biro PKLN saja,)

    Menurut saya daripada langsung memberi akses ke dinas pendidikan lebih baik PKLN lihat kanan kiri dulu di lingkup kantor pusat, duduk bersama2 satker lain terkait pengelola data administrasi pendidikan semisal PSP. Untuk praktisnya supaya standar datanya buatlah kamus data pendidikan nasional dengan melihat aplikasi2 pendataan apa saja yang dimiliki satker di Depdiknas (misal DIKTI melalui EPSBED, PSP melalui Padatiweb), karena jangan2 masalahnya adalah tidak terkoordinasinya pendataan mulai dari pusat.(Bayangkan kalau nanti PSP memberi surat yang sama kepada dinas, nah mana yang mau dikoneksikan dinas?)
    Setelah itu rapih baru turun ke level lebih rendah dinas pendidikan dan satuan pendidikan. Harapannya adalah sekali dinas mengirimkan data pendidikan maka data pada aplikasi2 pengolah data pendidikan di kantor pusat ataupun di dinas itu sendiri dapat dengan segera tersinkronisasi.

    trims

  11. yoni says:

    Apa ada referensi lain di departemen selain depdiknas yang juga mempublikasikan secara terbatas API sistem mereka? Bisa kita jadikan perbandingan bagaimana seharusnya suatu departemen pemerintah mengelola sistem API mereka.

  12. mazzbuddy says:

    Kalau menurut saya bandwitchnya dulu di perbaiki, sehingga daerah dapat mengakses jardiknas dengan kecepatan tinggi..
    Masak di Jakarta Pusat aja untuk download hanya dapat 173 kbps sedih….

  13. Wah, kalau masalah Bandwidth Jardiknas, itu sudah urusan Pustekkom 🙂
    Tapi bukankah Dapodik dapat dibuka dengan lancar melalui ISP lain ? Artinya tidak ada masalah dengan Dapodik itu sendiri, termasuk bandwidth pada servernya

  14. Pingback: Dapodik “turun” ke sekolah | Khalid Mustafa's Weblog

  15. Pingback: Dapodik “turun” ke sekolah | ICTJABARtitikORG

  16. iseng says:

    Oo..jadi ini ya API DAPODIK itu…baru tahu 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.