Setelah sempat dipublikasikan pada akhir Desember dan kemudian dilakukan revisi, maka pada awal Januari ini Standar Dokumen Pengadaan (SDP) dari laman LKPP kembali dimunculkan.
Yang ditunggu-tunggu juga sudah ada pada laman tersebut, yaitu SDP dalam bentuk format text, bukan pdf, sehingga dapat langsung diedit dan dimanfaatkan oleh pengguna.
Sudah banyak yang mencoba mengubah versi pdf menjadi versi word, namun hasilnya malah berantakan. Semoga dengan dipublikasikannya versi text akan mempermudah pengguna.
Dalam Perka Nomor 15 Tahun 2012, LKPP juga membuka ruang untuk penyempurnaan SDP yang sudah ada tanpa melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tulisan ini saya juga merangkai dengan berbagai SDP yang sudah dibuat oleh rekan-rekan, termasuk yang sudah saya buat untuk mempermudah pelaksanaan pengadaan sesuai pengalaman saya secara pribadi.
Silakan mengunduh pada tautan-tautan dibawah ini:
Read more »
Tags: khalid mustafa, konsultan pengadaan, perka lkpp 14/2012, perka lkpp 15/2012, perpres 70 tahun 2012, perpres 70/2012, perpres nomor 70 tahun 2012, perubahan kedua perpres 54, procurement specialist, SBD, SDP, Standard Bidding Document
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
9 January 2013 07:36 |
Comments (31)
Setelah berjuang hampir 10 Jam, dimulai di 7 Eleven Tebet dan diakhiri di rumah, maka malam ini saya juga sudah menyelesaikan Standar Dokumen Pengadaan (SDP) khusus untuk Pekerjaan Konstruksi yang menggunakan metode Pemilihan Langsung Satu Sampul Sistem Gugur berbasis E-Procurement (E-Proc).
Menyusun SDP ini lebih rumit dibandingkan menyusun SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana Satu Sampul Sistem Gugur Kontrak Lumpsum yang berbasis E-Procurement (E-Proc), karena selain menggunakan Perka LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering dan Perka 14 serta 15 yang merupakan Perka terbaru tentang Juknis Perpres 70/2012, saya juga harus memasukkan Peraturan Menteri PU (Permen PU) Nomor 7 Tahun 2011, khususnya pada bagian evaluasi administrasi, teknis dan harga yang amat berbeda dengan Standard Bidding Document (SBD) LKPP yang pernah dikeluarkan.
Oleh sebab itu, waktu yang dibutuhkan menjadi lebih lama dibandingkan menyusun SDP Pengadaan Barang.
Sama seperti alasan sebelumnya, saya menyusun SDP Pemilihan Langsung karena dengan batas atas 5 Milyar rupiah, maka sebagian besar pekerjaan konstruksi akan menggunakan metode pemilihan ini, sehingga pemanfaatan SDP ini akan lebih maksimal.
Beberapa catatan saya terhadap SDP ini adalah:
Read more »
Tags: khalid mustafa, konsultan pengadaan, perka lkpp 14/2012, perka lkpp 15/2012, perpres 70 tahun 2012, perpres 70/2012, perpres nomor 70 tahun 2012, perubahan kedua perpres 54, procurement specialist, SBD, SDP, Standard Bidding Document
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
23 December 2012 21:24 |
Comments (11)
Sesuai dengan janji saya, setelah mempelajari Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang secara resmi sudah menggantikan Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012 serta Perka LKPP Nomor 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan (SDP), maka pada tulisan ini saya akan berbagi Standar Dokumen Pengadaan (SDP) khusus untuk Pengadaan Barang Lelang Sederhana Satu Sampul Sistem Gugur Kontrak Lumpsum yang berbasis E-Procurement (E-Proc).
Alasan saya mendahulukan SDP ini adalah karena pengadaan yang paling sering dilakukan pada tahap awal merupakan pengadaan barang. Juga nilai pelelangan sederhana yang sampai 5 Milyar juga menjadikan lelang ini menjadi pelelangan yang paling banyak dilaksanakan.
Alasan kedua adalah, Perka LKPP Nomor 15 Tahun 2012 baru menampilkan SDP non E-Proc, padahal saat ini sudah amat banyak pelelangan yang dilaksanakan berbasis elektronik. Hal ini tentu saja membutuhkan SDP yang siap pakai dan telah sesuai dengan Juknis terbaru.
Beberapa catatan saya untuk SDP ini adalah:
Read more »
Tags: khalid mustafa, konsultan pengadaan, perka lkpp 14/2012, perka lkpp 15/2012, perpres 70 tahun 2012, perpres 70/2012, perpres nomor 70 tahun 2012, perubahan kedua perpres 54, procurement specialist, SBD, SDP, Standard Bidding Document
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
20 December 2012 22:02 |
Comments (0)
Salah satu pertanyaan yang paling sering disampaikan kepada saya setelah munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah “Pak, apakah sudah ada SBD yang berdasarkan Perpres ini?”
Jawaban saya selalu sama, yaitu “silakan menunggu SBD dari LKPP”
Namun, harus diakui bahwa pelelangan tidak bisa menunggu, apalagi dengan semakin sempitnya jadwal pelaksanaan pengadaan pada tahun ini.
Salah satu saran yang sering saya sampaikan adalah “silakan gunakan SBD yang telah disusun berdasarkan Perpres 54/2010 namun klausul-klausulnya agar disesuaikan dengan Perpres 70/2012 serta Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012.
Saya sendiri mencoba untuk membuat SBD tersebut, karena kebetulan dalam minggu lalu diminta bantuan sebagai konsultan dalam pelaksanaan pengadaan barang di salah satu institusi.
Nah, pada tulisan ini, saya akan mencoba berbagi SBD yang telah saya susun selama beberapa hari. Namun karena keterbatasan waktu dan tenaga, hanya 1 SBD yang sempat saya susun sendiri, yaitu SBD Pengadaan Barang Pelelangan Sederhana Satu Sampul Sistem Gugur Pascakualifikasi Kontrak Lumpsum E-Proc.
Beberapa catatan saya untuk SBD ini adalah:
Read more »
Setelah LKPP mengeluarkan Standard Bidding Document (SBD) yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, pada tanggal 31 Mei 2011 Kementerian Pekerjaan Umum juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
Pada awalnya, dokumen PermenPU ini hanya tersedia dalam bentuk hardcopy dan dijual hanya di Kementerian PU dengan harga yang cukup mahal. Saya sendiri membeli dengan harga 500 ribu rupiah. Namun, setelah beberapa lama, versi softcopy sudah tersedia dalam website PU serta sudah dapat diunduh.
PermenPU ini berisi SBD khusus untuk pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi dengan tetap berpedoman pada SBD yang telah dikeluarkan oleh LKPP, sehingga dapat disimpulkan bahwa SBD ini merupakan SBD yang lebih lengkap dibandingkan SBD LKPP untuk pekerjaan konstruksi. SBD ini juga dilengkapi dengan pedoman evaluasi dokumen penawaran sehingga akan mempermudah ULP untuk melaksanakan evaluasi terhadap dokumen penawaran penyedia. Selain itu, juga terdapat contoh berita acara yang dibutuhkan dalam proses pelelangan.
Dari sisi penyedia juga akan dimudahkan karena akan memahami hal-hal apa saja yang dievaluasi dalam sebuah proses pelelangan.
Satu yang mengganjal adalah, format yang ada pada web Pekerjaan Umum masih berbentuk PDF sehingga mempersulit ULP/Panitia untuk menyusun dokumen karena harus mengubah terlebih dahulu ke dalam format word.
Untuk mempermudah ULP/Panitia Pengadaan, silakan mengunduh SBD menurut PermenPU Nomor 7 Tahun 2011 dalam bentuk Word berikut ini:
Read more »
Tags: keppres no 80, khalid mustafa, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan barang dan jasa, permenpu 7, permenpu 7/2011, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80, prakualifikasi, prosedur lelang, SBD, Standard Bidding Document
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
28 March 2012 11:53 |
Comments (18)
Akhirnya, setelah terlambat hampir 2 bulan lamanya, LKPP mengeluarkan Standard Bidding Document (SBD) sesuai amanat Pasal 134 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Selain itu, untuk penyempurnaan SBD yang telah diterbitkan sebelumnya, LKPP juga sudah mengeluarkan SBD untuk Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011.
Dokumen ini adalah dokumen yang amat ditunggu-tunggu, karena merupakan dokumen utama dalam pelaksanaan pengadaan yang berdasar kepada Perpres 54/2010. Apalagi, menurut pasal 135 Perpres 54/2010, Keppres 80/2003 dinyatakan tidak berlaku lagi pada tanggal 1 Januari 2011.
Silakan mengunduh SBD Perpres 54/2010 di bawah ini:
Peraturan Kepala LKPP tentang SBD
Peraturan Kepala LKPP tentang SBD (Perubahan Kesatu)
Read more »
Tags: keppres no 80, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan barang dan jasa, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80, prakualifikasi, prosedur lelang, SBD, Standard Bidding Document
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
10 May 2011 06:00 |
Comments (346)