Terpaksa tulisan ini saya buat juga, padahal sebenarnya sudah merasa cukup dengan memuat hal ini pada halaman Facebook saya.
Hal ini disebabkan karena kemarin (22 Desember 2011) saat saya memberikan materi PBJ di Hotel Twin Plaza, saya meminta panitia agar membeli buku Perpres 54/2010 agar peserta tidak sekedar melihat slide presentasi melainkan langsung menelaah pasal demi pasal yang ada pada Perpres.
Namun, setelah kembali dari Gramedia Matraman, rupanya panitia membawa buku yang berjudul “Buku Pintar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” karena menurut mereka buku itulah yang ditawarkan oleh Gramedia sebagai buku Perpres 54/2010.
Melihat buku ini, saya teringat posting pada laman Facebook saya pada tanggal 30 Mei 2011, yang mengomentari buku ini secara langsung setelah saya juga menemukan pada rak buku di Gramedia.
Ada 2 kesalahan fatal yang terdapat pada buku ini, yaitu:
Read more »
Tags: ahli pengadaan, keppres no 80, khalid mustafa, lkpp, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, peraturan presiden no. 54 tahun 2010, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80, prakualifikasi, procurement specialist, prosedur lelang
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
23 December 2011 07:18 |
Comments (13)

Setelah beberapa lama mengandalkan blog ini dan facebook untuk diskusi tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka hari ini saya mencoba untuk membuat forum khusus untuk diskusi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini karena amat banyaknya pertanyaan di blog maupun facebook yang belum terjawab, dan keinginan agar diskusi dan tanya jawab tidak hanya antara saya dengan rekan-rekan melainkan dapat menjadi diskusi bersama tanpa ada batasan penanya dan narasumber.
Oleh sebab itu, bagi rekan-rekan yang memiliki pertanyaan dan permasalahan seputar pengadaan barang dan jasa, mari berdiskusi pada forum pengadaan barang dan jasa melalui alamat http://forum.pengadaan.org.
Tags: forum pengadaan online, keppres no 80, khalid mustafa, konsultan pengadaan, lkpp, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, peraturan presiden no. 54 tahun 2010, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80, prakualifikasi, procurement specialist, prosedur lelang
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
31 March 2011 09:30 |
Comments (54)

Setelah Perpres 54/2010 diluncurkan dan saya sudah memuat matriks perbedaan antara Keppres 80/2003 dengan Perpres 54/2010, banyak muncul pertanyaan melalui blog, sms, telepon, facebook, dan bertemu langsung dengan topik “Sekarang berapa nilai yang bisa penunjukan langsung pak ?”, atau “Benarkan penunjukan langsung sekarang nilainya dibawah 100 Juta ?”
Terus terang, kalau pertanyaannya hanya Pemilihan Langsung (PML), masih agak mudah untuk dijawab, karena perubahannya memang cukup drastis, namun jawaban mengenai Penunjukan Langsung agak sulit karena paradigma Penunjukan Langsung (PL) pada Perpres 54/2010 sudah berbeda dengan PL pada keppres 80/2003.
Mari kita melihat paradigma Penunjukan Langsung pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003
Pasal 17 Ayat 5 Keppres 80/2003 menetapkan bahwa dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus pemilihan penyedian barang/jasa dapat dilakukan terhadap 1 (satu) penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasi teknis dan harga.
Read more »
Tags: keppres no 80, lkpp, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, penunjukan langsung, peraturan presiden no. 54 tahun 2010, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
15 October 2010 08:47 |
Comments (275)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 secara resmi telah diberlakukan. Walaupun ada ketentuan peralihan yang membolehkan Kementerian/Lembaga/Institusi/Daerah (K/L/I/D) untuk tetap memberlakukan Keppres No. 80 Tahun 2003 hingga 31 Desember 2010 (Pasal 132 ayat 1 Perpres 54/2010), namun proses pengadaan barang/jasa saat ini sebaiknya sudah mulai diarahkan menggunakan Perpres 54/2010 khususnya untuk anggaran tahun 2011 yang pelaksanaan pengadaannya sudah dapat dimulai pada akhir tahun 2010.
Setelah saya melihat pada Perpres 54/2010 dan seluruh lampirannya, rupanya ada beberapa perbedaan aturan yang cukup signifikan antara Keppres 80/2003 dengan Perpres 54/2010 pada tahapan pengumuman pengadaan. Bahkan, perbedaan itu diembel-embeli dengan “ancaman hukuman” yang cukup serius bagi panitia apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Karena salah satu tahapan awal yang dilaksanakan setelah perencanaan pengadaan adalah pengumuman pengadaan, maka pada tulisan ini saya akan mencoba menuliskan hal-hal yang saya anggap penting untuk diperhatikan oleh panitia pengadaan pada saat pengumuman. Pada tulisan ini, saya akan membatasi pemaparan khusus untuk pengumuman pelelangan sederhana dan pelelangan umum.
Read more »
Tags: keppres no 80, lkpp, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, peraturan presiden no. 54 tahun 2010, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80, prakualifikasi, prosedur lelang
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
24 September 2010 12:45 |
Comments (138)
Akhirnya, setelah ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2010, Softcopy Perpres No. 54 Tahun 2010 sudah dapat diperoleh secara resmi di LKPP. Sesuai janji saya, saya akan mempublikasikan setelah LKPP mempublikasikan, maka pada tulisan ini pembaca dapat mengunduh seluruh dokumen yang berkaitan dengan Perpres tersebut.
Satu yang harus diperhatikan dan yang paling sering ditanyakan juga adalah “Kapan Perpres ini diberlakukan ?” dan “Bagaimana dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 ?”
Mari coba kita bahas sesuai aturan peralihan pada Perpres 54 Tahun 2010
- Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sebelum tanggal 1 Januari 2011 tetap dapat berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007.
Read more »
Tags: keppres no 80, lkpp, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, peraturan presiden no. 54 tahun 2010, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80, prakualifikasi, prosedur lelang
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
27 August 2010 11:55 |
Comments (186)
Akhirnya Peraturan Presiden pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 6 Agustus 2010.
Perpres No. 54 Tahun 2010 secara hukum dinyatakan berlaku sejak ditandatangani, namun oleh LKPP diberikan aturan peralihan dan pengecualian bagi Pengadaan Barang/Jasa serta Kontrak-Kontrak yang sedang berjalan dan masih menggunakan aturan Keppres No. 80 Tahun 2003 dan perubahannya.
Namun, peralihan ini tidak berlaku apabila proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan setelah penandatanganan dilaksanakan. Oleh sebab itu, penting bagi seluruh stakeholder untuk segera memiliki dan mempelajari Perpres No. 54 Tahun 2010 karena amat banyak perbedaan yang prinsip dengan Keppres No. 80 Tahun 2003.
Untuk memudahkan dalam membaca perbedaan, pada tulisan ini saya akan menampilkan matriks perbedaan antara Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Keppres No. 80 Tahun 2003
Read more »
Tags: keppres no 80, lkpp, pascakualifikasi, pelelangan, pengadaan, pengadaan barang dan jasa, peraturan presiden no. 54 tahun 2010, perpres 54/2010, perpres no. 54 tahun 2010, perpres pengganti keppres no 80, prakualifikasi, prosedur lelang
Pengadaan Barang/Jasa | Khalid Mustafa |
13 August 2010 13:00 |
Comments (346)