Posts tagged: keppres no 80

Pelatihan PBJ oleh PPM-PI pada bulan Mei – Juli 2012

Read more »

Standard Bidding Document (Dokumen Standar Pengadaan) Menurut PermenPU 7/2011

Setelah LKPP mengeluarkan Standard Bidding Document (SBD) yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, pada tanggal 31 Mei 2011 Kementerian Pekerjaan Umum juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.

Pada awalnya, dokumen PermenPU ini hanya tersedia dalam bentuk hardcopy dan dijual hanya di Kementerian PU dengan harga yang cukup mahal. Saya sendiri membeli dengan harga 500 ribu rupiah. Namun, setelah beberapa lama, versi softcopy sudah tersedia dalam website PU serta sudah dapat diunduh.

PermenPU ini berisi SBD khusus untuk pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi dengan tetap berpedoman pada SBD yang telah dikeluarkan oleh LKPP, sehingga dapat disimpulkan bahwa SBD ini merupakan SBD yang lebih lengkap dibandingkan SBD LKPP untuk pekerjaan konstruksi. SBD ini juga dilengkapi dengan pedoman evaluasi dokumen penawaran sehingga akan mempermudah ULP untuk melaksanakan evaluasi terhadap dokumen penawaran penyedia. Selain itu, juga terdapat contoh berita acara yang dibutuhkan dalam proses pelelangan.

Dari sisi penyedia juga akan dimudahkan karena akan memahami hal-hal apa saja yang dievaluasi dalam sebuah proses pelelangan.

Satu yang mengganjal adalah, format yang ada pada web Pekerjaan Umum masih berbentuk PDF sehingga mempersulit ULP/Panitia untuk menyusun dokumen karena harus mengubah terlebih dahulu ke dalam format word.

Untuk mempermudah ULP/Panitia Pengadaan, silakan mengunduh SBD menurut PermenPU Nomor 7 Tahun 2011 dalam bentuk Word berikut ini:

Read more »

Hati-hati terhadap Buku Pintar PP 54/2010

Terpaksa tulisan ini saya buat juga, padahal sebenarnya sudah merasa cukup dengan memuat hal ini pada halaman Facebook saya.

Hal ini disebabkan karena kemarin (22 Desember 2011) saat saya memberikan materi PBJ di Hotel Twin Plaza, saya meminta panitia agar membeli buku Perpres 54/2010 agar peserta tidak sekedar melihat slide presentasi melainkan langsung menelaah pasal demi pasal yang ada pada Perpres.

Namun, setelah kembali dari Gramedia Matraman, rupanya panitia membawa buku yang berjudul “Buku Pintar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” karena menurut mereka buku itulah yang ditawarkan oleh Gramedia sebagai buku Perpres 54/2010.

Melihat buku ini, saya teringat posting pada laman Facebook saya pada tanggal 30 Mei 2011, yang mengomentari buku ini secara langsung setelah saya juga menemukan pada rak buku di Gramedia.

Ada 2 kesalahan fatal yang terdapat pada buku ini, yaitu:

Read more »

Jebakan Hukum Swakelola Rehabilitasi Sekolah

Beberapa hari lalu saya dibuat tercengang dengan berita pada laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang berjudul “Swakelola Rehabilitasi Sekolah Dinilai Lebih Baik.”

Yang membuat saya tercengang adalah, tulisan tersebut sama sekali tidak mencantumkan dasar hukum apapun untuk mendukung pernyataan yang tertulis. Tulisan tersebut juga mencantumkan beberapa pernyataan di bawah ini:

 

  1. Mekanisme pembangunan ruang kelas lebih baik menggunakan sistem swakelola dibandingkan dengan proses tender;
  2. Sistem  swakelola dapat menghemat anggaran 25-30 persen;
  3. Dicontohkannya,  di SDN Kendayakan Kragilan, dengan dana rehabilitasi Rp196 juta untuk tiga lokal dapat menambah satu lokal untuk guru dan untuk sanitasi; dan
  4. Keuntungan lainnya adalah dapat menciptakan lapangan kerja.

Apakah benar pernyataan-pernyataan tersebut? Mari kita telaah.

Read more »

Standard Bidding Document (Dokumen Standar Pengadaan) Menurut Perpres 54/2010

Akhirnya, setelah terlambat hampir 2 bulan lamanya, LKPP mengeluarkan Standard Bidding Document (SBD) sesuai amanat Pasal 134 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Selain itu, untuk penyempurnaan SBD yang telah diterbitkan sebelumnya, LKPP juga sudah mengeluarkan SBD untuk Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011.

Dokumen ini adalah dokumen yang amat ditunggu-tunggu, karena merupakan dokumen utama dalam pelaksanaan pengadaan yang berdasar kepada Perpres 54/2010. Apalagi, menurut pasal 135 Perpres 54/2010, Keppres 80/2003 dinyatakan tidak berlaku lagi pada tanggal 1 Januari 2011.

Silakan mengunduh SBD Perpres 54/2010 di bawah ini:

Peraturan Kepala LKPP tentang SBD

Peraturan Kepala LKPP tentang SBD (Perubahan Kesatu)

Read more »

Forum Diskusi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Setelah beberapa lama mengandalkan blog ini dan facebook untuk diskusi tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka hari ini saya mencoba untuk membuat forum khusus untuk diskusi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal ini karena amat banyaknya pertanyaan di blog maupun facebook yang belum terjawab, dan keinginan agar diskusi dan tanya jawab tidak hanya antara saya dengan rekan-rekan melainkan dapat menjadi diskusi bersama tanpa ada batasan penanya dan narasumber.

Oleh sebab itu, bagi rekan-rekan yang memiliki pertanyaan dan permasalahan seputar pengadaan barang dan jasa, mari berdiskusi pada forum pengadaan barang dan jasa melalui alamat http://forum.pengadaan.org.

 

Penunjukan Langsung pada Perpres 54/2010

Setelah Perpres 54/2010 diluncurkan dan saya sudah memuat matriks perbedaan antara Keppres 80/2003 dengan Perpres 54/2010, banyak muncul pertanyaan melalui blog, sms, telepon, facebook, dan bertemu langsung dengan topik “Sekarang berapa nilai yang bisa penunjukan langsung pak ?”, atau “Benarkan penunjukan langsung sekarang nilainya dibawah 100 Juta ?”

Terus terang, kalau pertanyaannya hanya Pemilihan Langsung (PML), masih agak mudah untuk dijawab, karena perubahannya memang cukup drastis, namun jawaban mengenai Penunjukan Langsung agak sulit karena paradigma Penunjukan Langsung (PL) pada Perpres 54/2010 sudah berbeda dengan PL pada keppres 80/2003.

Mari kita melihat paradigma Penunjukan Langsung pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003

Pasal 17 Ayat 5 Keppres 80/2003 menetapkan bahwa dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus pemilihan penyedian barang/jasa dapat dilakukan terhadap 1 (satu) penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasi teknis dan harga.

Read more »

Pengumuman Pengadaan menurut Perpres 54/2010

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 secara resmi telah diberlakukan. Walaupun ada ketentuan peralihan yang membolehkan Kementerian/Lembaga/Institusi/Daerah (K/L/I/D) untuk tetap memberlakukan Keppres No. 80 Tahun 2003 hingga 31 Desember 2010 (Pasal 132 ayat 1 Perpres 54/2010), namun proses pengadaan barang/jasa saat ini sebaiknya sudah mulai diarahkan menggunakan Perpres 54/2010 khususnya untuk anggaran tahun 2011 yang pelaksanaan pengadaannya sudah dapat dimulai pada akhir tahun 2010.

Setelah saya melihat pada Perpres 54/2010 dan seluruh lampirannya, rupanya ada beberapa perbedaan aturan yang cukup signifikan antara Keppres 80/2003 dengan Perpres 54/2010 pada tahapan pengumuman pengadaan. Bahkan, perbedaan itu diembel-embeli dengan “ancaman hukuman” yang cukup serius bagi panitia apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Karena salah satu tahapan awal yang dilaksanakan setelah perencanaan pengadaan adalah pengumuman pengadaan, maka pada tulisan ini saya akan mencoba menuliskan hal-hal yang saya anggap penting untuk diperhatikan oleh panitia pengadaan pada saat pengumuman. Pada tulisan ini, saya akan membatasi pemaparan khusus untuk pengumuman pelelangan sederhana dan pelelangan umum.

Read more »

Panitia, berhati-hatilah menggunakan Metode Evaluasi Sistem Nilai

Proses pengadaan barang/jasa yang mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 memang banyak yang multitafsir. Tapi sayangnya, hal-hal yang multitafsir ini kadang tidak dipahami atau malah dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pengadaan.

Beberapa minggu terakhir saya banyak melihat permasalahan terjadi karena ketidakpahaman ini, entah disengaja atau tidak disengaja, khususnya dalam memilih metode evaluasi pengadaan barang/jasa pemborongan konstruksi/jasa lainnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, di dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 khusus untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemborongan Konstruksi/Jasa Lainnya metode evaluasi dokumen pengadaan terdiri atas 3 jenis, yaitu Metode Evaluasi Sistem Gugur, Metode Evaluasi Sistem Nilai, dan Metode Evaluasi Penilaian Selama Umur Ekonomis.

Permasalahan yang paling sering terjadi adalah ketika panitia memutuskan menggunakan Metode Evaluasi Sistem Nilai, yaitu Dasar Pemberian Nilai atau Skor dan Penggunaan Passing Grade.

Read more »

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010

Akhirnya, setelah ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2010, Softcopy Perpres No. 54 Tahun 2010 sudah dapat diperoleh secara resmi di LKPP. Sesuai janji saya, saya akan mempublikasikan setelah LKPP mempublikasikan, maka pada tulisan ini pembaca dapat mengunduh seluruh dokumen yang berkaitan dengan Perpres tersebut.

Satu yang harus diperhatikan dan yang paling sering ditanyakan juga adalah “Kapan Perpres ini diberlakukan ?” dan “Bagaimana dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 ?”

Mari coba kita bahas sesuai aturan peralihan pada Perpres 54 Tahun 2010

  1. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sebelum tanggal 1 Januari 2011 tetap dapat berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007.
    Read more »

WordPress Theme Design