SBD Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perpres 70/2012

Salah satu pertanyaan yang paling sering disampaikan kepada saya setelah munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah “Pak, apakah sudah ada SBD yang berdasarkan Perpres ini?”

Jawaban saya selalu sama, yaitu “silakan menunggu SBD dari LKPP”

Namun, harus diakui bahwa pelelangan tidak bisa menunggu, apalagi dengan semakin sempitnya jadwal pelaksanaan pengadaan pada tahun ini.

Salah satu saran yang sering saya sampaikan adalah “silakan gunakan SBD yang telah disusun berdasarkan Perpres 54/2010 namun klausul-klausulnya agar disesuaikan dengan Perpres 70/2012 serta Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012.

Saya sendiri mencoba untuk membuat SBD tersebut, karena kebetulan dalam minggu lalu diminta bantuan sebagai konsultan dalam pelaksanaan pengadaan barang di salah satu institusi.

Nah, pada tulisan ini, saya akan mencoba berbagi SBD yang telah saya susun selama beberapa hari. Namun karena keterbatasan waktu dan tenaga, hanya 1 SBD yang sempat saya susun sendiri, yaitu SBD Pengadaan Barang Pelelangan Sederhana Satu Sampul Sistem Gugur Pascakualifikasi Kontrak Lumpsum E-Proc.

Beberapa catatan saya untuk SBD ini adalah:

  1. SBD ini saya susun berdasarkan SBD Pengadaan Barang yang sudah ada sebelumnya. Jadi mohon jangan ditanyakan “apa dasar perka LKPP dari SBD ini.” Prinsipnya, kalau mau menggunakan silakan dipakai, kalau ragu maka tidak usah digunakan
  2. SBD saya susun dengan menggabungkan 3 peraturan, yaitu Perpres 70/2012, Perka LKPP 6/2012 serta Perka LKPP 1/2011 tentang Tata Cara E-Tendering, sehingga ada beberapa klausul yang tidak ada pada SBD versi LKPP
  3. Selain berdasarkan aturan, beberapa klausul juga saya tambahkan berdasarkan pengalaman di lapangan sewaktu menjadi Panitia Pengadaan. Hal ini karena banyak permasalahan di lapangan yang muncul karena kurang jelasnya SBD yang ada sehingga beberapa klausul perlu lebih diperjelas.
  4. Untuk mempermudah pengguna, semua bagian yang perlu perhatian pada SBD ini saya tulis menggunakan font berwarna merah, sehingga perlu untuk diubah sebelum digunakan. Hal ini karena banyak panitia pengadaan/pokja yang asal copy paste SBD tanpa mengecek terlebih dahulu atau tanpa mengisi bagian-bagian yang penting pada SBD tersebut.
  5. Sebelum ada yang bertanya, saya sampaikan bahwa SBD ini bebas untuk didistribusikan, diperbanyak, digandakan, disebarkan, dihapus, diubah, dan apapun selama bermanfaat untuk pembaca.

Semoga SBD ini nanti dapat disusul dengan SBD lainnya, karena saya yakin pertanyaan berikutnya yang akan muncul adalah “Kapan SBD yang lain pak….”

Silakan mengunduh  SBD Pengadaan Barang Pelelangan Sederhana Pascakualifikasi Satu Sampul Sistem Gugur Kontrak Lumpsum E-Proc.

Untuk pekerjaan konstruksi pemilihan langsung dapat diperoleh disini.

Untuk SBD pengadaan barang yang terbaru dan sudah berdasarkan Perka 14 dan 15/2012, dapat diperoleh disini.

This entry was posted in Pengadaan Barang/Jasa and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

4 Responses to SBD Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perpres 70/2012

  1. Jusufsuli says:

    saya berterima kasih kepada Bapak khalid yang telah gigih membuat dan merampungkan SBD Pengadan barang dan konstruksi. karena hal ini penting bagi yang terlibat dalam pelelangan dan menjadi dasar Acuan Teknis Dalan pelelangan. Jadi Mohon izin untuk unduh ? Dan mohon bagaimana untuk jasa Lainnya ? kok SBDnya Tidak ada ? Good Bless You

  2. Ika says:

    Heee…. Pak Khalid pasti sudah tau pertanyaan saya… SBD untuk jasa konsultasi ya pak… Mohon bantuannya…

  3. kurniaman says:

    malam pak…untuk pengadaan penunjukan langsung gimana prosesnya..apa masih buat surat perintah kerja ( SPK )?

  4. deny maran says:

    terimakasih pak atas dokumen2 yang ditampilkan. sangat membantu kami dalam penyelengaraan pengadaan barang jasa di daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.